Pemprov Lampung Dukung Penataan Aset dan Penataan Akses Reforma Agraria

Bandar Lampung — Gubernur Lampung diwakili oleh Plh. Sekretaris Daerah Provinsi Lampung, Fredy S.M, membuka Rapat Koordinasi Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA), di Hotel Novotel, Kamis (30/6).

Dalam sambutan yang disampaikan oleh Plh. Sekdaprov Lampung, Gubernur menyebutkan, dengan adanya Perpres Nomor 86 Tahun 2018 telah memberi arah yang lebih konkrit tentang pelaksanaan Reforma Agraria.

Pelaksanaan reforma agraria merupakan agenda untuk mewujudkan keadilan dalam penyelesaian ketimpangan penguasaan, pemilikan, penggunaan dan pemanfaatan tanah. Skema reforma agraria harus memiliki kesinambungan antara aset dan akses sehingga nilai manfaatnya benar-benar bisa dirasakan langsung oleh masyarakat.

Salah satu tujuan reforma agraria, kata Gubernur, adalah untuk menciptakan sumber kemakmuran dan kesejahteraan masyarakat yang berbasis agraria melalui pengaturan, penguasaan, pemilikan, penggunaan dan pemanfaatan tanah serta memperbaiki akses masyarakat kepada sumber ekonomi.

“Untuk melaksanakan program Reforma Agraria, kita sebagai pemegang tanggung jawab pemerintahan wajib saling membantu dan bekerjasama agar dapat mewujudkan program-program yang ada dalam Reforma Agraria ini,” kata Gubernur.

Di kesempatan yang sama, Gubernur meminta kepada Dinas terkait yang secara langsung atau tidak langsung berhubungan dengan permasalahan maupun isu seputar Agraria, agar lebih tanggap dalam menyikapi, bekerjasama, menyediakan materi ataupun bahan yang diperlukan oleh GTRA Lampung sebagai tempat mewadahi isu dalam menciptakan kemakmuran dan kesejahteraan yang terkait dengan pengelolaan Agraria di Provinsi Lampung.

Baca Juga :  Hasil Kerja Keras, Pembagunan TMMD Kodim 0427/WK Jadi Kebanggaan Warga Way Kanan

“Saya pastikan, Pemerintah Provinsi Lampung mendukung penuh program-program pemerintah dalam rangka menyejahterakan rakyat khususnya terkait penataan akses ini agar masyarakat Lampung bukan hanya mendapatkan hak atas tanah tetapi juga pendampingan dalam mengelola aset tanahnya,” tutur Gubernur Lampung.

Be the first to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.


*