DPRD Metro Gelar Paripurna LKPJ 2025
DIARY – Wali Kota Metro menyampaikan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Tahun Anggaran 2025 kepada DPRD Kota Metro yang berlangsung di Ruang Rapat DPRD Kota Metro, Rabu (1/4/2026). Penyampaian laporan ini merupakan pelaksanaan amanat Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah serta Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 Tahun 2024 sebagai turunan dari Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2019 tentang laporan dan evaluasi penyelenggaraan pemerintahan daerah. LKPJ Tahun Anggaran 2025 memiliki nilai strategis karena memuat capaian kinerja pada tahun pertama pelaksanaan RPJMD Kota Metro Tahun 2025–2029, sekaligus menjadi dasar atau titik awal dalam proyeksi pembangunan ke depan. Wali Kota Metro, Bambang Iman Santoso, menyampaikan bahwa Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Tahun Anggaran 2025 memiliki nilai historis dan manajerial yang sangat strategis dalam merepresentasikan capaian kinerja pada tahun pertama pelaksanaan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Metro Tahun 2025–2029, sekaligus menjadi baseline atau titik tolak bagi proyeksi pembangunan kota kita di masa mendatang. Berkenaan dengan hal tersebut, Bambang rangkuman terkait kondisi makroekonomi, realisasi kebijakan fiskal, capaian pelayanan dasar, serta tata kelola pemerintahan sepanjang tahun 2025. “Pertama, Akselerasi Makroekonomi dan Kesejahteraan Sosial yang terjadi di tengah kompleksitas dinamika ekonomi regional maupun nasional, dimana berdasarkan data perekonomian Kota Metro pada tahun 2025 menunjukkan resiliensi yang kokoh,” ungkapnya. Hal tersebut, dapat…
Read more