Diary

Memuat

Kategori Finance

16/04/ 2022
Menjadi Mahasiswa yang Menjawab Masalah Ekonomi dengan Berwirausaha

Mahasiswa adalah sebutan ketika seseorang menduduki bangku pendidikan di perguruan tinggi. Mahasiswa merupakan suatu kelompok dalam masyarakat ilmiah yang dituntut untuk memiliki kemampuan tinggi dalam berbagai bidang. Menjadi mahasiswa harus aktif, kreatif, dan inovatif, terlebih dalam mengatur dan mengatasi berbagai masalah, salah satunya adalah masalah ekonomi. Mahasiswa harus mulai mengatur dan mengatasi masalah ekonomi karena kehidupan mahasiswa memiliki banyak kebutuhan, menjadikan mahasiswa harus bijak dalam mengolah keuangan. Masalah ekonomi timbul ketika sumber daya terbatas dibandingkan keinginan dan kebutuhan. Salah satu penyebab masalah ekonomi adalah tingginya jumlah pengangguran. Pengangguran terjadi karena adanya ketidaksesuaian antara jumlah angkatan kerja dengan lapangan pekerjaan dan juga dapat disebabkan kurangnya keterampilan para pencari kerja sehingga sulit dalam memenuhi kriteria dunia kerja. Saat ini, jumlah pengangguran di Indonesia saat ini sekitar 8,75 juta orang, jumlah ini mengalami peningkatan dari tahun sebelumnya. Hal ini akan menjadi masalah besar jika tidak ditangani dengan bijak. Upaya penanganan jumlah pengangguran dapat dilakukan dengan berwirausaha. Dengan adanya pendidikan kewirausahaan, mahasiswa memiliki bekal untuk menjadi lebih terampil sehingga siap dalam menghadapi dunia kerja. Pendidikan kewirausahaan tersebut dapat diterapkan dalam kehidupan nyata sehingga lulusan muda dapat membuka lapangan pekerjaan dan tidak bergantung pada lapangan pekerjaan lainnya. Banyaknya mahasiswa yang memiliki bekal kewirausahaan dan memberanikan diri untuk membuka usaha, akan mengakibatkan jumlah…

Read more
05/08/ 2020
OJK Setujui Kookmin Menjadi Pemegang Saham Pengendali Bukopin

Diary.co.id, Jakarta, 4 Agustus 2020. Otoritas Jasa Keuangan telah mengeluarkan persetujuan masuknya KB Kookmin Bank sebagai Pemegang Saham Pengendali (PSP) di Bank Bukopin yang merupakan hasil dari Penawaran Umum Terbatas V dengan memberikan Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu (HMETD) yang dilakukan beberapa waktu lalu. Persetujuan OJK tersebut dikeluarkan melalui Surat Keputusan Anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan tanggal 30 Juli 2020. Selain itu, induk usaha KB yaitu KB Financial Group (KBFG) yang merupakan group finansial terbesar di Korea Selatan, juga disetujui menjadi Ultimate Shareholder Bank Bukopin. Dengan keputusan OJK ini, maka Bank Bukopin saat ini memiliki 2 PSP yaitu KB Kookmin Bank dengan jumlah saham 33,90 persen dan Bosowa Corporindo sebesar 23,40 persen. Saham lainnya dimiliki oleh Negara Republik Indonesia 6,37 persen, dan pemegang saham publik dengan kepemilikan di bawah 5%, mencapai 36,33%. Masuknya Kookmin Bank sebagai Pemegang Saham Pengendali diharapkan menjadi dukungan positif bagi perkembangan Bank Bukopin serta industri perbankan nasional sehingga bisa meningkatkan kontribusi dalam upaya pemulihan ekonomi. OJK juga menyambut baik rencana Bank Bukopin untuk menggelar RUPS LB pada 25 Agustus mendatang guna mengambil berbagai keputusan dalam pengembangan kelembagaan dan bisnis Bukopin ke depan. (*)

Read more
08/05/ 2020
Smartfren Rilis Varian Baru Kartu Perdana 1ON+ dengan Bonus Kuota Melimpah

Bandarlampung – Setelah sebulan Smartfren meluncurkan Kartu Perdana 1ON+ (baca: ion plus) Rp20 ribu, melihat antusiasme pasar yang baik terhadap produk ini, Smartfren kembali meluncurkan varian baru Kartu Perdana 1ON+ dengan kelebihan bonus kuota yang semakin melimpah. Smartfren menghadirkan dua varian baru Kartu Perdana 1ON+ yaitu Kartu Perdana 1ON+ seharga Rp40 ribu dan Rp60 ribu dengan masa aktif kartu 365 hari. “Saat bulan lalu pertama diluncurkan, Kartu Perdana 1ON+ menjawab kebutuhan para pejuang mingguan yang selalu jajan kuotanya mingguan. Mereka ini butuh kuota yang banyak, apalagi di masa seperti sekarang yang apa-apa dilakukan online, termasuk silaturahmi pun dilakukan lewat video-call, sehingga bonus kuota hingga 52 GB pun kita berikan. Setiap minggunya saat mereka membeli paket data, langsung dapat kuota tambahan. Memang ini satu terobosan terbaru dari Smartfren, belum ada produk lain di pasaran yang mirip-mirip seperti ini. Selain bonus kuota yang berlimpah untuk pemakaian setiap minggunya dan yang jelas pelanggan tidak perlu repot lagi memikirkan masa aktif kartunya, karena Smartfren 1ON+ umurnya panjang aktif 365 hari,” ungkap Djoko Tata Ibrahim, Deputy CEO Smartfren, Jumat (8/5). Ia menjelaskan bahwa pelanggan yang membeli dan mengaktifkan Kartu Perdana 1ON+ Rp40 ribu akan mendapatkan benefit aktivasi kartu perdana sebesar 1,5 GB setiap bulannya selama 6 bulan dengan total kuota 9 GB.…

Read more
08/05/ 2020
PLN Buka Posko Informasi Tagihan Listrik

Jakarta, 8 Mei 2020 – Sebagai bentuk pelayanan terhadap pelanggan, merespon isu kenaikan tagihan listrik yang dialami oleh sebagian warga menyusul diberlakukannya PSBB akibat pandemi virus corona atau covid-19. PLN membuka Posko Informasi Tagihan Listrik di Kantor Pusat PLN, Jakarta. Posko tersebut secara pro aktif akan menghubungi pelanggan yang teridentifikasi mengalami kenaikan tagihan listrik cukup signifikan melalui telepon yang terdaftar pada basis data pelanggan PLN. Hal ini dilakukan untuk memberikan informasi kepada pelanggan mengenai penyebab kenaikan tagihan listrik. “Jadi kami akan pro aktif menghubungi pelanggan, dan memberikan penjelasan mengenai penyebab kenaikan tagihan listrik tersebut. Supaya pelanggan tidak kaget dan memahami penyebabnya,” jelas Executive Vice President Corporate Communication and CSR PLN, I Made Suprateka. Selain itu, melalui posko ini, PLN juga akan melakukan call back kepada pelanggan yang telah menyampaikan pengaduannya melalui Contact Center PLN 123 untuk memastikan pelanggan telah mendapatkan penanganan dan menerima informasi yang diberikan oleh petugas Contact Center PLN 123. Sementara bagi pelanggan yang ingin menyampaikan pengaduan terkait tagihan listrik dapat menghubungi Contact Center PLN 123 yang siap melayani 24 jam. Hingga 7 Mei 2020, PLN telah berhasil menyelesaikan 7.802 aduan pelanggan dari 9.076 aduan yang masuk ke Contact Center PLN 123. “Kalau pelanggan ingin menyampaikan pengaduan, tentu kami arahkan melalui Contact Center 123 agar…

Read more
02/05/ 2020
Ini Pelaku Bisnis dan Industri yang Terima Listrik Gratis dan Cara Mendapatkannya

Jakarta — Pemerintah memutuskan untuk membebaskan tarif listrik bagi pelanggan golongan bisnis skala kecil dan industri kecil yang menggunakan listrik 450 VA. Kebijakan ini merupakan lanjutan dari kebijakan sebelumnya yaitu pembebasan dan pemberian diskon bagi pelanggan rumah tangga. Kebijakan untuk golongan bisnis skala kecil dan industri kecil tersebut akan berlaku selama 6 bulan, terhitung mulai bulan Mei 2020. “Mekanisme penggratisan listrik untuk pelanggan golongan bisnis kecil B1/450 VA dan industri kecil I1/450 VA akan menggunakan cara yang sama dengan pendistribusian pembebasan listrik untuk golongan rumah tangga. Tahap pertama untuk golongan rumah tangga, sudah terdistribusikan seluruhnya kepada pelanggan yang berhak menerima,” kata Executive Vice President Communication & CSR PLN Made Suprateka, Sabtu (02/05/2020). Ia menambahkan, untuk pelanggan bisnis dan industri 450 VA pascabayar, secara otomatis tagihan untuk pemakaian pada rekening bulan Mei sampai dengan Oktober adalah nol rupiah. Sedangkan untuk pelanggan yang menggunakan token listrik, token gratis tersebut dapat diperoleh baik melalui web yakni www.pln.co.id maupun aplikasi Whatsapp ke nomor 0812-2-123-123. Mekanisme menggunakan whatsapp akan memerlukan waktu beberapa hari karena PLN harus memasukkan database penerima yang berhak ke dalam sistem sehingga tepat sasaran. Jumlah database pelanggan yang harus dimasukkan ke dalam sistem kurang lebih sekitar 500 ribu ID pelanggan, dan dalam 12 jam, semua pelanggan dengan token listrik…

Read more
07/02/ 2020
Sertifikasi NKV Dorong Peningkatan Daya Saing Produk Sarang Burung Walet

DIARY.CO.ID – Kementerian Pertanian mencanangkan peningkatan produksi dan gerakan ekspor tiga kali lipat (Gratieks) untuk mendongkrak pertumbuhan ekonomi pertanian nasional. Terkait hal tersebut, Direktorat Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan (Ditjen PKH) terus berupaya memenuhi potensi pasar produk peternakan yang masih terbuka luas. Salah satu komoditas dengan potensi pasar yang besar adalah sarang burung walet (SBW). Di Indonesia, terdapat 18 provinsi penghasil SBW dengan potensi lebih dari 800 unit rumah walet per provinsinya, dan sebanyak 520 rumah walet yang telah diregistrasi di Kementerian Pertanian (Badan Karantina Pertanian). “Indonesia saat ini merupakan produsen terbesar sarang burung walet dunia. Produksi kita mencapai sekitar 79,55% produksi sarang burung walet dunia. Dari segi penjaminan, kita dorong semua produsen memiliki Sertifikasi Nomor Kontrol Veteriner (NKV),” ungkap I Ketut Diarmita, Dirjen PKH di Jakarta, 7/2/2020. Berdasarkan data BPS, data ekspor sarang burung walet Indonesia tahun 2018 adalah sebanyak 1.291,9 ton dengan nilai USD 291.233.100 atau setara dengan 4,077 triliun. Sedangkan selama rentang waktu Januari sampai dengan November tahun 2019, Indonesia telah mengekspor 1.128,3 Ton sarang walet atau setara dengan 4.472 Triliun (Pusdatin Ditjen PKH 2019). Ada 12 negara tujuan ekspor SBW yaitu China, Hongkong, Vietnam, Singapura, USA, Canada, Thailand, Australia, Malaysia, Jepang, Laos, Korea. Sedangkan pangsa pasar terbesar untuk ekspor sarang burung walet dari…

Read more
09/12/ 2019
LPKNI Bandar Lampung Akan Berupaya Beri Perlindungan Kepada Konsumen

DIARY.CO.ID – BANDAR LAMPUNG, Adjie W Hendro Djatmiko selaku Ketua Lembaga Perlindungan Konsumen Nusantara Indonesia ( LPKNI ) kota Bandar Lampung bersama segenap anggota LPKNI akan menyelenggarakan dan menegakkan keadilan serta melindungi hak konsumen sebagaimana yg sudah di amanatkan dalam UU perlindungan konsumen no: 8 tahun 1999 BAB:1 – AYAT: 1 – PASAL :1 UUPK. adalah : Segalah upaya yang menjamin adanya kepastian hukum untuk memberikan perlindungan kepada konsumen pengguna Barang / jasa. “LPKNI adalah wadah atau rumah milik seluruh Rakyat Indonesia untuk menegakkan keadilan di Nusantara, “kata Adjie Rabu (04/12/2019) di Ruang kerjanya. TUJUAN & ASAS PERLINDUNGAN KONSUMEN Perlindungan konsumen bertujuan untuk memberikan kepastian & keseimbangan Hukum antara Produsen & Konsumen sehingga terwujud suatu perekonomian yg sehat dan dinamis sehingga terjadi kemakmuran dan kesejateraan masyarakat. Tujuan Perlindungan Konsumen di atur dalam pasal : 3 UUPK ,no: 8 tahun 1999 ,yaitu sebagai berikut : 1. Meningkatkan kesadaran, kemampuan dan kemandirian konsumen untuk melindungi diri. 2. Mengangkat harkat dan martabat kondumen dengan cara menghindarkan nya dari Ekses negatif pemakaian dan / jasa. 3. Meningkatkan pemberdayaan konsumen dalam memilih,menentukan dan menuntut hak-hak nya sebagai konsumen. 4. Menciptakan sistem perlindungan konsumen yg mengandung unsur kepastian Hukum dan keterbukaan imformasi serta akses. Salam Konsumen Cerdas CV : 0822 8253 4333

Read more
27/09/ 2019
Ini Lho 7 Dampak Positif Menabung Sejak Dini, Hidup Jadi Aman Terkendali

DIARY.CO.ID – Sejak kecil sering kita dengar pribahasa “hemat pangkal kaya”. Pribahasa tersebut pada akhirnya membuat kita termotivasi untuk menabung sejak dini. Namun, siapa sangka jika dibalik kegiatan yang satu ini ternyata menyimpan serangkaian dampak positif lainnya? Simak baik-baik pemaparannya berikut ini. 7 Manfaat Menabung Sejak Dini [the_ad id=”4719″] 1. Mandiri Dampak positif pertama yang didapat seseorang ketika menabung sejak dini adalah mandiri. Berbeda dari kebanyakan anak yang mengandalkan rengekan pada orang tua, mereka yang menabung sejak kecil akan memiliki daya juang yang lebih tinggi dan akhirnya membentuk pribadi yang mandiri. Mereka mampu berusaha semampunya untuk memiliki simpanan uang atau membeli barang idamannya sendiri. Baca Juga :  10 Cara Menghemat Uang Saku Ala Mahasiswa 8 Cara Memanfaatkan Waktu Luang Menjadi Uang Pantang bagi orang yang terbiasa untuk bergantung pada orang lain, tidak terkecuali pada orang tua ataupun keluarga. Mereka akan mendayagunakan seluruh kemampuan dan kapasitas dirinya untuk mendapatkan apa yang diinginkan. Kelak, kemampuan berdiri kaki sendiri seperti ini akan sangat berguna bagi dirinya di masa depan. 2. Jauh dari kata boros Menabung sejak dini juga bisa membuat seseorang terhindar dari kebiasaan boros, lho! Mereka akan lebih menghargai uang yang mereka miliki serta mengalokasikannya pada hal-hal penting saja dalam takaran yang pas. Misalnya, ketika lapar melanda, maka uang…

Read more
29/08/ 2019
10 Cara Menghemat Uang Saku Ala Mahasiswa

  DIARY.CO.ID – Mahasiswa memang identik dengan gaya hidup boros. Banyak ragam pengeluaran tiap bulannya mulai dari makan siang di luar, delivery order, nongkrong dengan rekan-rekan sejawat, print dan fotocopy tugas kuliah. Semua pengeluaran tersebut tentu tidak bisa dibilang sedikit karena selalu terjadi setiap hari sampai tiba waktunya untuk wisuda. Eits, tapi walaupun susah, belum tentu tidak bisa diakali untuk hemat, kok. Berikut ini diary.co.id akan menghadirkan 10 trik hemat untuk para mahasiswa. 10 Cara Menghemat Uang Saku Ala Mahasiswa Yang Harus Anda Tiru [the_ad id=”4827″] 1. Masak sendiri Faktor utama yang paling menguras kantong mahasiswa adalah makanan. Makanan yang ada di sekitar kampus biasanya memang sangat menggoda. Kentang goreng, ayam geprek, nasi goreng, mi goreng, dan makanan-makanan cepat saji lainnya. Oleh karena itu, jika bertekat untuk menabung atau hidup hemat, langkah pertama yang harus dilakukan adalah masak sendiri. Anda bisa pergi ke pasar, stok bahan-bahan makanan dan berkreasi sekreatif mungkin lewat tutorial memasak di internet atau Youtube. Dibandingkan membeli makanan cepat saji, aktivitas ini memang membutuhkan niat dan tenaga ekstra. Tapi, repot sedikit lebih baik daripada menghambur-hamburkan uang bukan? 2. Membawa bekal Meski sudah kuliah, tidak ada salahnya jika mencoba membawa bekal ke kampus. Membawa bekal ke kampus tidak terbatas pada rantang-rantang besar atau bekal makan…

Read more
14/08/ 2019
8 Kriteria Uang dan Fungsi Uang Secara Umum

  DIARY.CO.ID – Setelah sebelumnya kita telah mengulas sejarah singkat uang serta pengertiannya, kini saatnya kita mengenal kriteria uang dan juga fungsi dari uang itu sendiri. Dengan makin banyak kita paham mengenai uang, akan membuat cakrawala pengetahuan Anda meningkat. berikut ulasangan mengenai kriteria uang dan fungsinya. 8 Kriteria Uang Kriteria sesuatu agar dapat dikatakan sebagai uang haruslah memenuhi persyaratan sebagai berikut : 1. Ada Jaminan Setiap uang yang diterbitkan dijamin oleh pemerintahan negara tertentu. Dengan adanya jaminan dari pemerintahan tertentu, maka kepercayaan untuk menggunakan uang untuk berbagai keperluan mendapat kepercayaan dari masyarakat luas. Khususnya uang logam sudah dijamin oleh nilai yang terkandung dalam uang tersebut. Oleh karena itu, yang perlu jaminan pemerintah adalah uang kartal kertas. Uang jenis ini digunakan hanya berdasarkan kepercayaan ( flat money ). 2. Disukai Umum Artinya uang harus dapat diterima secara umum penggunaannya apakah sebagai alat tukar. Oleh karena itu, fungsi uang di sini tidak hanya sebagai alat tukar ,tetapi juga sebagai alat untuk menimbun kekayaan atau sebagai standar pencicilan utang. 3. Nilai yang stabil Nilai uang harus memiliki kestabilan dan ketetapan serta diusahakan fluktuasinya seecil mungkin. Apabila nilai uang sering mengalami ketidakstbilan, mak akan sulit untuk dipercaya oleh yang menggunakannya . 4. Mudah disimpan [the_ad id=”4719″] Uang harus mudah disimpan di…

Read more