Rapat Paripurna Dalam Rangka Pembahasan Sengketa Tapal Batas Kabupaten Mesuji

DIARY.CO.ID, Mesuji, 16 April 2026 – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah ( DPRD ) Kabupaten Mesuji Menggelar Rapat Paripurna dalam rangka Pembahasan Sengketa Tapal Batas Kabupaten Mesuji dan Kabupaten Tulang Bawang di Kecamatan Rawajitu Utara.

Rapat diawali dengan pembacaan surat masuk oleh Plh. Sekretaris Dewan, Andra Sutomi, S.E Dalam penyampaianya, disebutkan bahwa DPRD Kabupaten Mesuji telah menerima surat Masuk dari Fraksi Nasdem Nomor :
02/F.Nasdem/MSJ/2026 Tanggal 16 April 2026 Perihal
Penyampaian Nama-Nama Panitia Khusus.

  • Surat Masuk dari Fraksi PKB Nomor : 02/F.PKB/MSJ/2026
    Tanggal 16 April 2026 Perihal Penyampaian Nama-Nama
    Panitia Khusus.
  • Surat Masuk dari Fraksi Golkar Nomor :
    07/F.Golkar/MSJ/2026 Tanggal 16 April 2026 Perihal
    Penyampaian Nama-Nama Panitia Khusus.
  • Surat Masuk dari Fraksi PDI Perjuangan Nomor :
    07/F.PDI/MSJ/XI/2026 Tanggal 16 April 2026 Perihal
    Penyampaian Nama-Nama Panitia Khusus.
  • Surat Masuk dari Fraksi Gerindra Nomor :
    03/F.Gerindra/MSJ/2026 Tanggal 16 April 2026 Perihal
    Penyampaian Nama-Nama Panitia Khusus.
  • Surat Masuk dari Fraksi Demokrat Nomor :
    06/F.Demokrat/MSJ/2026 Tanggal 16 April 2026 Perihal
    Penyampaian Nama-Nama Panitia Khusus.
  • Surat Masuk dari Fraksi Mesuji Raya Nomor : 02/F.Mesuji-
    Raya/MSJ/2026 Tanggal 16 April 2026 Perihal
    Penyampaian Nama-Nama Panitia Khusus.

Selain itu, dalam rapat tersebut juga disampaikan laporan kehadiran anggota DPRD. Dari total 30 anggota DPRD Kabupaten Mesuji, sebanyak 17 anggota hadir dan 13 anggota tidak hadir dengan keterangan izin. Berdasarkan jumlah kehadiran tersebut, rapat dinyatakan memenuhi kuorum sesuai Pasal 113 ayat (1) huruf c Peraturan DPRD Nomor 1 Tahun 2024 tentang Tata Tertib DPRD Kabupaten Mesuji.

Pimpinan rapat kemudian secara resmi membuka Rapat Paripurna dengan mengucapkan “Bismillahirrahmanirrahim”, yang ditandai dengan ketukan palu satu kali, serta menyatakan bahwa rapat terbuka untuk umum.

Setelah pembacaan dari Komisi I terkait permasalahan seketa Tapal Batas antara Kabupaten Mesuji dan Tulang Bawang yg ada di Kecamatan Rawa Jitu Utara, Komisi I Merokemendasikan untuk dibentuk Panitia Khusus Pembahasan Sengketa Tapal Batas Antara Kecamatan Rawa Jitu Utara Kabupaten Mesuji dan Kabupaten Tulang
Bawang. Dan Anggota DPRD yang hadir menyepakati.

Rapat Paripurna ini menjadi salah satu bentuk komitmen Pemerintah Kabupaten Mesuji dalam mewujudkan pemerintahan yang bersih dan bertanggung jawab, sekaligus sebagai bahan evaluasi bagi DPRD dalam menjalankan fungsi pengawasan terhadap kinerja pemerintah daerah.

Penulis : CELIN RANGGITA