3 Konstituen Dewan Pers di Lampung Bentuk Sekretariat Bersama
DIARY – Menyikapi dinamika yang berkembang belakangan ini, tiga asosiasi media siber yang berada di Lampung bersepakat membentuk sekretariat bersama. Ketiga asosiasi tersebut tercatat sebagai konstituen Dewan Pers. Fenomena “no viral no justice” yang kerap berlangsung di media sosial menjadi salah satu pendorong terjadinya kesepakatan tersebut. Di mana masing-masing pengurus asosiasi melihat peran pers harus lebih dikedepankan. Agar publik tetap terjaga memperoleh informasi valid. Sementara di sisi lain munculnya persoalan dan tantangan dalam pembangunan, serta penegakan hukum yang menyangkut kepentingan dan rasa keadilan publik menjadi pertimbangan berikutnya untuk disikapi oleh sekretariat bersama. Adapun ketiga asosiasi yang akan berhimpun dalam ikatan Sekretariat Bersama Asosiasi Media Siber Konstituen Dewan Pers Provinsi Lampung terdiri dari SMSI (Serikat Media Siber Indonesia), JMSI (Jaringan Media Siber Indonesia), dan AMSI (Asosiasi Media Siber Indonesia). Untuk memperlancar koordinasi pada sekretariat bersama disepakati disusun kepengurusan yang mengakomodir perwakilan dari masing-masing asosiasi. Struktur tersebut yakni koordinator, wakil koordinator dan sekretaris. Lalu dibentuk 3 divisi kerja meliputi Divisi Publikasi, Divisi Investigasi dan Cek Fakta, serta Divisi Advokasi. “Pembentukan sekretariat bersama ini jelas menjadi kabar gembira. Setidaknya ini menandakan jiwa besar dari masing-masing asosiasi untuk bersedia berkolaborasi demi mengawal kepentingan masyarakat Lampung,” kata Donny Irawan (Ketua SMSI Lampung) yang ditunjuk menjadi Koordinator Sekretariat Bersama, Selasa (21 April 2026).…
Read more