Polres Mesuji Berhasil Amankan 2 Orang Pria Kedapatan Membawa Senpi Rakitan
Mesuji – Personil Piket Kompi III Polres Mesuji berhasil mengamankan dua orang pria yang kedapatan memiliki senjata api rakitan dan senjata tajam jenis badik, saat melaksanakan KRYD di Jalan Lintas Timur depan Pos Lantas Polres Mesuji Desa Simpang Pematang, Kecamatan Simpang Pematang Kabupaten Mesuji. Adapun identitas tersangka yang kedapatan memiliki Senjata Tajam berinisial RA (35) Warga Desa Sungai Buaya Kecamatan Rawa Jitu Utara Kabupaten Mesuji sedangkan tersangka pemilik Senjata Api Rakitan berinisial KH (55) Warga Desa Wiralaga 1 Kecamatan Mesuji Kabupaten Mesuji. Kapolres Mesuji AKBP Dr. Muhammad Firdaus S.Ik, M.H membenarkan hal tersebut terkait telah diamankannya dua orang laki laki yang memiliki atau membawa senjata api rakitan dan senjata tajam saat personil Kompi III melaksanakan KRYD pada hari Sabtu Tanggal 02 Mei 2026 sekira Pukul 21.30 Wib di Jalan Lintas Timur depan Pos Lantas Polres Mesuji Desa Simpang Pematang. Lebih lanjut terang AKBP Firdaus, adapun kronologis kejadian bermula saat personil Kompi III melaksanakan KRYD (Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan), saat itu kedua tersangka bersama tiga rekan lainnya mengendarai 1 Unit kendaraan roda empat jenis minibus Avanza hendak melintas, kemudian diberhentikan oleh anggota untuk dilakukan pemeriksaan. Saat dilakukan pemeriksaan anggota menemukan 1 bilah senjata tajam jenis badik yang di letakkan di dasbor kendaraan, lalu personil kembali memeriksa kendaraan dan…
Read more