

Diary.co.id, Bandarlampung — Empat Kabupaten / kota di provinsi Lampung berada di Zona Oranye. Sebelumnya kota Bandarlampung sejak tanggal 3 September lalu telah berada di zona oranye, hari ini (07/09) 3 Kabupaten menyusul, antara lain Kabupaten Lampung Barat, Kabupaten Lampung Utara, dan Kabupaten Pringsewu. Hal
tersebut diungkapkan Kepala Dinas Kesehatan provinsi Lampung, Reihana, di Posko Satuan Tugas Penanganan Covid-19 provinsi Lampung.
” Kasus Suspek total ada 11 orang, kasus baru 4 orang, kasus lama 7 orang, untuk kasus konfirmasi positif covid-19 total 445 orang, kasus baru 3 orang, kasus lama 452 orang, untuk kematian konfirmasi ada 21 orang,
Selesai isolasi 345 orang,” ungkap Reihana.
Reihana melanjutkan, “Selanjutnya saya akan menyampaikan kasus Korfimasi positif hari ini ada 3 orang, dimana 2 orang berasal.dari Bandarlampung, 1 orang meningga dunial, dan dari Kabupaten Pesawaran 1 orang laki-laki yang berprofesi sebagai pengemudi speedboat di tempat wisata rekreasi Pantai Ketapang, yang bertugas mengantar wisatawan ke Pahawang dan Pulau Tegal Mas,” lanjutnya.
Reihana memaparkan bahwa saat ini ada perubahan status zona di 4 Kabupaten / Kota di provinsi Lampung, yakni Bandarlampung, Lampung Utara, Lampung Barat.
“Saya ingin menyampaikan kepada masyarakat, pandemi ini belum berakhir, perketat protokol kesehatan, memakai masker, jaga jarak minimal 1 meter, sering cuci tangan dibawah air mengalir minimal 20 detik atau memakai hand sanitizer, meskipun tempat wisata sudah dibuka, tapi tetap kita harus menjalankan protokol kesehatan, tentu saja jika kita berkomitmen menjalankan protokol kesehatan, Insha Allah kita dapat menyelesaikan pandemi covid-19 ini secara bergotong royong antara masyarakat dan pemerintah, jangan panik karena panik dapat menurunkan imunitas tubuh dan jangan lupa bahagia, karena bahagia dapat menyembuhkan segala macam penyakit,” tandas Dirut RSUAM tersebut. (*)
Leave a Reply