Pemkab Tanggamus Gelar Rapat Gugus Tugas Penanganan Covid-19
DIARY.CO.ID – Pemkab Tanggamus menggelar rapat bersama Forkopimda, terkait perkembangan dan upaya pencegahan Virus Corona (Covid 19) di Kabupaten Tanggamus, Selasa (31/3/20). Rapat yang dilaksanakan di Ruang Rapat Bupati ini dipimpin langsung oleh Bupati Hj. Dewi Handajani, dengan dihadiri oleh Wakil Bupati Hi. AM. Syafii, Ketua DPRD Heri Agus Setiawan, Dandim 0424 Letkol Arman Haris Sallo, Kapolres AKBP. Hesmu Baroto, Kajari David Palapa Duarsa, Sekretaris Daerah Hamid Heriansyah Lubis, para Asisten, Inspektur dan Kepala OPD terkait. Sekdakab Tanggamus Hamid H Lubis dalam pengantarnya, menyampaikan bahwa rapat dilaksanakan menindaklanjuti Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor : 440/2622/SJ Tentang Pembentukan Gugus Tugas Percepatan Penanganan Corona Virus Disease 2019 (Covid 19) Daerah tertanggal 29 Maret 2020. Dalam SE tersebut dinyatakan Gubernur dan Bupati/Walikota menjadi Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Daerah dan tidak dapat didelegasikan kepada pejabat lain di daerah. Lalu sebagai Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-l9 Daerah, Gubernur dan Bupati/walikota mengambil langkah-langkah sebagai berikut: a) Antisipasi dan penanganan COVD-l9 di daerah dilakukan dengan memperhatikan arahan Ketua Gugus Tugas Percepatan PenangananCovid-19. b) Penyusunan susunan organisasi, keanggotaan, dan tugas pelaksana. Gugus Tugas Percepatan Penanganum COVID-l9 Daerah, berpedoman pada lampiran yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari SuratEdaran ini. c) Pendanaan yang diperlukan urrtuk keperluan Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-…
Read more