Kanit Turjawali Samapta Terima Penyerahan Senpi Ilegal Oleh Masyarakat Wirabangun

DIARY.CO.ID, POLRES Mesuji – Jajaran Sat Samapta Polres Mesuji melalui Kanit Turjawali Sat Samapta AIPDA Sugito menerima penyerahan 1 Pucuk Senjata Api Rakitan jenis Revolver tanpa Amunisi dari Mardiono Masyarakat Wira Bangun, Kecamatan Simpang Pematang, Kabupaten Mesuji. Kamis (16/05/24)

Kasat Samapta Polres Mesuji AKP Yus Mawardi S.H mewakili Kapolres Mesuji AKBP Ade Hermanto S.H, S.IK, CPHR, M.M menjelaskan Penyerahan senjata api rakitan oleh Masyarakat merupakan salah satu upaya Polres Mesuji dalam rangka Ops Sikat Krakatau 2024, guna menekan angka kriminalitas dan penyalahgunaan Senpira Ilegal.

Lebih lanjut terang AKP Yus Mawardi, Senpi rakitan tersebut diserahkan oleh Masyarakat secara sukarela atas kesadaran hukum demi keamanan dan kenyamanan bersama di Wilayah Hukum Polres Mesuji.

“Senpira ini diberikan langsung oleh Masyarakat kepada Anggota Sat Samapta Polres Mesuji yang secara rutin melaksanakan Patroli, Sambang dan memberikan himbauan dalam menjaga Kamtibmas agar tetap Kondusif”. Ucapnya

Kasat Samapta berharap dengan rutin dilaksanakan Coling Sistem dan penggalangan kepada Masyarakat, dapat meminimalisir terjadinya Tindak Pidana C3 dan tercipta Situasi Kamtibmas yang Aman serta Kondusif. Pungkasnya.

Penulis : Rls / C_R

Baca Juga :  Satgas Pangan Polda Lampung Pastikan Pasokan LPG 3 Kg Aman Jelang Idul Adha

Be the first to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.


*