Diary

Memuat

Kategori Hukum dan Kriminal

29/05/ 2026
Polisi Tangkap Komplotan Curanmor Bersenpi di Bandar Lampung, 1 Pelaku Masih Diburu

Bandar Lampung – Tekab 308 Polresta Bandar Lampung menangkap satu pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) bersenjata api yang beraksi di Bandar Lampung dan Lampung Selatan. Satu pelaku lainnya masih masuk daftar pencarian orang (DPO). Kapolresta Bandar Lampung, Kombes Pol Alfret Jacob Tilukay mengatakan pelaku yang ditangkap berinisial DC, sementara rekannya berinisial A masih dalam pengejaran petugas. “Pelaku ada dua orang, satu berhasil diamankan dan satu lainnya masih DPO,” kata Kombes Pol Alfret Jacob Tilukay, Senin (26/5/2026). Kasus ini terungkap usai polisi menyelidiki laporan pencurian sepeda motor Honda Beat milik korban di kawasan Gedong Pakuon, Teluk Betung Selatan, Bandar Lampung, Desember 2025 lalu. Motor korban hilang saat diparkir di tempat kerja. Setelah menerima laporan, polisi melakukan penyelidikan hingga akhirnya menangkap DC di sebuah rumah kost di wilayah Kemiling, Bandar Lampung, Jumat (23/5). Saat penangkapan, polisi turut menyita satu pucuk senjata api rakitan jenis revolver beserta dua butir amunisi. “Dari tangan pelaku, petugas mengamankan satu pucuk senpi rakitan jenis revolver dan dua amunisi,” ujarnya. Dalam menjalankan aksinya, DC berperan sebagai joki, sementara pelaku A bertugas sebagai eksekutor atau pemetik kendaraan milik korban. “Pelaku DC ini berperan sebagai joki, sedangkan rekannya yang masih DPO bertindak sebagai eksekutor,” jelas Alfret. Berdasarkan pengakuan tersangka, senjata api tersebut merupakan milik rekannya yang kini…

Read more
18/05/ 2026
TNI AL Gadungan di Bandar Lampung Buat Laporan Palsu Dibegal, Ternyata Motor Dijual ke Temannya

Bandar Lampung – Seorang pria berinisial MRP (21), warga Kemiling diamankan polisi setelah nekat membuat laporan palsu terkait dugaan pencurian dengan kekerasan (curas) atau begal di Polresta Bandar Lampung. Pelaku bahkan sempat mengaku sebagai anggota TNI AL untuk meyakinkan petugas. Kasus ini terungkap pada Kamis (14/5/2026) sekitar pukul 11.30 WIB di SPKT Polresta Bandar Lampung, Jalan MT Haryono, Kecamatan Tanjungkarang Pusat, Kota Bandar Lampung. Awalnya, pelaku datang bersama seorang perempuan untuk membuat laporan polisi terkait kehilangan sepeda motor. Kepada petugas, MRP mengaku dirinya menjadi korban begal di kawasan PJR Panjang, Jalan Soekarno-Hatta, Bandar Lampung. Dalam laporannya, pelaku mengaku sepeda motornya dirampas oleh tiga orang tak dikenal. Ia juga menyebut para pelaku menodongnya menggunakan senjata tajam dan senjata api sebelum membawa kabur sepeda motornya. Setelah kejadian itu, keesokan harinya MRP mendatangi Polresta Bandar Lampung untuk melaporkan peristiwa tersebut. Saat itu, ia juga mengaku sebagai anggota TNI AL. Petugas kemudian melakukan pengecekan ke lokasi serta berkoordinasi dengan TNI AL di Lampung guna memastikan identitas pelaku. Hasilnya, diketahui bahwa MRP bukan anggota aktif TNI AL, melainkan anggota Komponen Cadangan (Komcad) TNI AL. Polisi lalu melakukan pemeriksaan lebih lanjut terhadap yang bersangkutan. Dari hasil interogasi, pelaku akhirnya mengakui bahwa peristiwa pencurian dengan kekerasan tersebut tidak pernah terjadi. Ia sengaja membuat laporan…

Read more
16/05/ 2026
Pemulung di Bandar Lampung Ditangkap usai Cabuli Bocah 6 Tahun di Kamar Mandi Masjid

Bandar Lampung – Seorang pria berinisial YI (41), warga Kecamatan Sukarame, Bandar Lampung, ditangkap polisi, lantaran diduga telah mencabuli seorang anak perempuan berusia 6 tahun di kamar mandi Masjid di wilayah Kecamatan Tanjung Senang. Pelaku yang sehari-hari bekerja sebagai pemulung itu diamankan Unit Reskrim Polsek Tanjung Senang usai aksinya diketahui orang tua korban dan warga sekitar. Kapolsek Tanjung Senang, Iptu Andri Saputra, mengatakan peristiwa tersebut terjadi pada Kamis (7/5/2026) sekitar pukul 17.30 WIB saat korban sedang berada di teras masjid. “Pelaku melihat korban yang sedang berada di teras masjid, lalu mendekati dan langsung menggendong korban masuk ke kamar mandi masjid,” kata Iptu Andri, Jumat (15/5/2026). Di dalam kamar mandi yang pintunya ditutup, pelaku diduga mencabuli korban. Korban yang merasa ketakutan kemudian meminta untuk keluar dari kamar mandi. Setelah itu, pelaku melepaskan korban dan memberikan uang sebesar 4 ratus rupiah berupa dua keping uang logam pecahan 2 ratus rupiah. “Pelaku sempat berpesan kepada korban agar tidak menceritakan kejadian tersebut kepada siapa pun,” ujarnya. Usai keluar dari kamar mandi, korban langsung pulang dan menceritakan kejadian itu kepada ibunya. Mendengar pengakuan anaknya, orang tua dan saksi dilokasi langsung mendatangi pelaku yang saat itu masih berada di sekitar lokasi. Pelaku kemudian diamankan oleh keluarga korban dan warga sekitar dan dibawa ke…

Read more
12/05/ 2026
Dua Kali Beraksi di Bandar Lampung, Kawanan Curanmor Residivis Dibekuk Polisi

Bandar Lampung – Polisi menangkap dua pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang beraksi di wilayah Teluk Betung Selatan, Bandar Lampung. Salah satu pelaku diketahui merupakan residivis kasus serupa pada 2019. Kedua pelaku masing-masing berinisial F dan T, warga Kecamatan Sekampung Udik, Kabupaten Lampung Timur. Saat ini, pelaku F telah diamankan di Mapolresta Bandar Lampung, sementara pelaku T diketahui sedang ditahan dalam perkara lain di Polsek Kemiling. Kapolresta Bandar Lampung, Kombes Pol Alfret Jacob Tilukay, mengatakan kawanan ini sudah dua kali melakukan aksi pencurian sepeda motor di Kota Bandar Lampung. “Pelaku F ini merupakan residivis kasus curanmor pada tahun 2019. Dari hasil pemeriksaan, kawanan ini sudah dua kali melakukan aksinya di wilayah Kota Bandar Lampung,” kata Kombes Pol Alfret, Jumat (8/5/2026). Kasus ini terungkap setelah korban berinisial B melaporkan kehilangan sepeda motor Honda Beat Street miliknya di Jalan KH Hasyim Ashari, Gedong Pakuon, Teluk Betung Selatan, Kamis (5/2/2026) sekitar pukul 21.30 WIB. Saat itu, korban memarkirkan sepeda motornya di samping warung dalam kondisi stang terkunci saat hendak membeli rokok. Namun usai keluar dari warung, kendaraan tersebut sudah raib. “Pelaku memanfaatkan kelengahan korban. Mereka melakukan hunting dan memantau situasi. Jika melihat motor terparkir tanpa kunci tambahan, pelaku langsung merusak kunci kontak dan membawa kabur kendaraan tersebut,” ujarnya. Atas kejadian…

Read more
10/05/ 2026
Lepaskan Tembakan Saat Beraksi, Satu Dari Dua Pelaku Curanmor Bersenpi di Bandar Lampung Ditangkap

BANDAR LAMPUNG – Satu dari dua pelaku pencurian sepeda motor bersenjata api yang sempat viral usai melepaskan tembakan saat beraksi di Kota Bandar Lampung akhirnya berhasil diringkus polisi. Pelaku berinisial AY (32), warga Sekampung Udik, Lampung Timur, ditangkap petugas pada Kamis (7/5/2026) dini hari di kediamannya. Polisi terpaksa melakukan tindakan tegas terukur karena pelaku mencoba melawan saat hendak diamankan. Kapolresta Bandar Lampung Kombes Pol Alfret Jacob Tilukay mengatakan, pihaknya masih memburu satu pelaku lainnya berinisial AG yang kini masuk daftar pencarian orang (DPO). “Rekan pelaku sudah kita identifikasi dan masih terus kami lakukan pengejaran,” kata Kombes Pol Alfret, Jumat (8/5/2026). Dalam menjalankan aksinya, AY berperan sebagai eksekutor atau pemetik, sementara AG bertindak sebagai joki. “Kawanan ini selalu membekali diri dengan senjata api rakitan, dan ini masih terus kami dalami,” ujarnya. AY diketahui merupakan residivis kasus curanmor yang baru bebas dari penjara pada Februari 2024 lalu. Polisi menduga komplotan ini telah beraksi di lebih dari satu tempat kejadian perkara (TKP). “Dugaan kami, kawanan ini melakukan aksi curanmor lebih dari satu TKP dan masih terus kami kembangkan,” jelasnya. Peristiwa tersebut terjadi pada Minggu, 3 April 2026, di parkiran Toko Fantastic Tailor, kawasan Palapa, Tanjung Karang Pusat, Bandar Lampung. Saat itu, AY berusaha membawa kabur sepeda motor milik salah satu…

Read more
08/05/ 2026
Akal-akalan Punya Konter HP, Pria 49 Tahun di Bandar Lampung Cabuli Siswi SMA

Bandar Lampung – Polisi menangkap TA (49) atas dugaan kekerasan seksual terhadap anak di bawah umur di Bandar Lampung. Pelaku disebut menggunakan modus mengaku memiliki konter handphone dan menawarkan pekerjaan kepada korban agar korban mau ikut dengannya. Kasat Reskrim Polresta Bandar Lampung Kompol Gigih Andri Putranto mengatakan, pelaku sebenarnya tidak memiliki konter handphone seperti yang dijanjikannya kepada korban. Hal itu hanya akal-akalan pelaku untuk meyakinkan korban. “Pelaku mengaku memiliki konter handphone dan menawarkan pekerjaan kepada korban dengan iming-iming gaji Rp 1,5 juta per bulan. Padahal itu hanya modus agar korban percaya dan mau ikut dengan pelaku,” kata Gigih, Rabu (6/5/2026). Gigih menjelaskan, kasus tersebut terungkap usai korban menceritakan kejadian yang dialaminya kepada orang tuanya. “Korban kemudian melapor ke Polresta Bandar Lampung pada Senin, 4 Mei 2026,” ujarnya. Pelaku kemudian datang menemui korban dengan alasan membahas pekerjaan tersebut, lalu membawa korban ke rumahnya di kawasan Jalan Dr Warsito, Kupang Kota, Kecamatan Telukbetung Utara, Bandar Lampung. Di lokasi itulah dugaan tindak kekerasan seksual terjadi. Usai menerima laporan, polisi langsung melakukan penyelidikan dan mengamankan pelaku beserta sejumlah barang bukti yang berkaitan dengan perkara tersebut. “Pelaku saat ini sudah diamankan dan ditahan di Rutan Mapolresta Bandar Lampung guna menjalani proses hukum lebih lanjut,” jelas Gigih. Dalam penanganan perkara ini, penyidik masih…

Read more
06/05/ 2026
Beraksi di 10 TKP, Komplotan Spesialis Curanmor Bersenpi di Bandar Lampung Ditangkap

Bandar Lampung – Dua pelaku pencurian sepeda motor asal Kabupaten Lampung Timur nyaris diamuk massa, usai aksinya diketahui oleh sang pemilik. Beruntung Bhabinkamtibmas setempat datang ke lokasi dan dibantu warga langsung membawa pelaku ke Mapolsek Sukarame. Kedua pelaku yakni SNP (21), warga Kecamatan Gunung Pelindung, Lampung Timur dan ORS (25), warga Desa Jabung, Lampung Timur. Saat diamankan, Polisi menyita 1 pucuk senjata api rakitan jenis Revlover, 3 butir amunis, kunci letter T berikut anak kunci. Kapolsek Sukarame, Kompol M Rohmawan mengatakan peristiwa pencurian terjadi pada Selasa (28/4/2026), sekitar pukul 19.00 WIB, di sebuah bengkel mobil di Jalan Tirtayasa, Campang Raya, Sukabumi, Bandar Lampung. “Saat dipergoki, pelaku ORS sempat menodongkan senjata api kearah korban dan sempat ditembakkan, namun gagal, hingga akhirnya korban dibantu warga sekitar berhasil menangkap pelaku,” kata Kompol M Rohmawan, Selasa (5/5/2026). Rekan pelaku SNP, sempat melarikan diri namun akhirnya berhasil ditangkap tidak jauh dari lokasi kejadian beberapa jam kemudian saat bersembunyi di sebuah masjid. Kawanan ini sudah beberapa kali melakukan aksi pencurian motor di wilayah Bandar Lampung. “Hasil pemeriksaan, kawanan ini sudah 10 kali melakukan aksi pencurian motor, 2 kali di wilayah sukarame, sisanya ada di wilayah Kedaton dan Tanjung Karang Timur, ini terus kami dalami” jelas Kapolsek. Kini keduanya telah ditahan di Rutan Mapolsek…

Read more
02/05/ 2026
Polisi Bekuk Dua Pencuri Spesialis Rumah Kosong di Tanjung Karang Barat

Bandar Lampung – Unit Reskrim Polsek Tanjung Karang Barat membekuk dua pelaku pencuri spesialis bongkar rumah kosong. Keduanya yakni TM (21), warga Kelurahan Sukajawa, Kecamatan Tanjung Karang Barat dan AR (17), warga Kelurahan Kelapa Tiga, Tanjung Karang Barat, Bandar Lampung. Kapolsek Tanjung Karang Barat, AKP Ono Karyono mengatakan bahwa pengungkapan berawal dari tertangkapnya pelaku TM (21), pada Minggu (26/4/2026). “Hasil pengembangan yang kami lakukan ternyata TM ini juga pernah melalukan pencurian di sejumlah rumah kosong bersama AR (17),” Kata AKP Ono Karyono, Sabtu (2/5/2026). Pencurian dilakukan keduanya di sebuah rumah yang terletak di Jalan Blora, Gang Jaya, Kelurahan Segala Mider, Tanjung Karang Barat, Bandar Lampung, pada Sabtu (4/4/2026). Di rumah tersebut, kawanan ini berhasil mencuri 1 buah mesin pompa air dan kabel instalasi. “Mereka ini memanjat tembok kemudian masuk dengan membuka genteng rumah dan merusak plafon,” Kata Kapolsek. Kawanan ini kerap melakukan hunting atau jalan terlebih dahulu kemudian memantau target curian, jika dirasa rumah tersebut tidak berpenghuni barulah keduanya beraksi. “Yang diincar sama mereka ini kebanyakan rumah yang kosong atau tidak berpenghuni, satu dua hari mereka memantaunya,” kata AKP Ono. Kedua pelaku kini ditahan di rutan Polsek Tanjung Karang Barat. “Kita duga masih ada TKP lain, ini yang masih terus kami dalami,” jelas AKP Ono. (*)

Read more
28/04/ 2026
DPO Curanmor 15 TKP di Bandar Lampung Ditangkap di Pulau Jawa

Bandar Lampung – MS (18) dan DN (20), kawanan spesialis curanmor asal Kabupaten Lampung Timur akhirnya dibekuk Polisi di wilayah Kecamatan Jatiuwung, Tangerang, Provinsi Banten, pada Minggu (19/4/2026). Keduanya masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) Satreskrim Polresta Bandar Lampung lantaran terlibat sejumlah aksi pencurian sepeda motor. Dalam aksi terakhirnya, kawanan ini berhasil menggasak sepeda motor di sebuah penginapan, Jalan Gatot Subroto, Tanjung Gading, Kecamatan Kedamaian, Bandar Lampung, pada Jumat (3/4/2026). Kasat Reskrim Polresta Bandar Lampung, Kompol Gigih Andri Putranto mengungkapkan bahwa pihaknya mendapatkan informasi bahwa Polsek Jatiuwung, Polda Banten, berhasil membekuk kawanan pelaku curanmor asal Lampung. “Kita dapat informasi Polsek Jatiuwung berhasil menangkap komplotan curanmor asal Lampung, dan setelah kita identifikasi ternyata dua pelaku ini terlibat sejumlah aksi pencurian motor di Bandar Lampung, salah satunya di sebuah penginapan di Jalan Gatot Subroto,” kata Kompol Gigih, Selasa (28/4/2026). Setelah berkoordinasi dengan Polsek Jatiuwung, Pelaku MS (18) akhirnya dibawa Ke Polresta Bandar Lampung, sementara DN ditahan dalam kasus yang sama di Polsek Jatiuwung. Hasil pemeriksaan, MS sudah 15 kali melakukan aksi pencurian motor di wilayah Kota Bandar Lampung. “Mereka ini berjumlah 4 orang, dan kerap berganti-ganti pasangan saat melakukan aksinya,” kata Gigih. Sebelumnya, para pelaku berhasil mencuri motor milik korban M.I.R, yang terparkir di sebuah penginapan, Jalan Gatot Subroto,…

Read more
22/04/ 2026
Baru Dilantik, Kalapas Ruh Harijadi Terapkan Zero Halinar & Larangan HP

  KOTAAGUNG – Baru beberapa hari menjabat sebagai Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Kelas II B Kotaagung per 18 April 2026, Ruh Harijadi langsung menunjukkan komitmen kuat. Pria kelahiran Jawa ini segera meluncurkan kebijakan tegas demi mewujudkan lingkungan kerja yang bersih, disiplin, dan bebas narkoba. Besok pagi, pukul 09.00 WIB di Aula Lapas Kotaagung, akan digelar momen penting berupa Deklarasi dan Penandatanganan Komitmen Bersama. Seluruh staf dan jajaran akan menyatakan sikap tegas terhadap empat hal utama: larangan membawa dan menggunakan HP di area kerja, pemberantasan pungutan liar (Pungli), serta pemberlakuan gerakan Zero Halinar (Narkoba Nol). “Kami ingin bekerja dengan fokus, profesional, dan bersih dari segala praktik buruk,” ujar Ruh Harijadi, Rabu (22/04/2026). Setelah acara deklarasi pagi, kegiatan dilanjutkan dengan sosialisasi mendalam pada siang hari untuk memastikan seluruh aturan dipahami dengan jelas oleh seluruh personel. Kalapas juga mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk turut mendukung dan mematuhi program ini demi terciptanya institusi yang lebih baik dan terpercaya.(*)        

Read more