Gubernur Arinal Hadiri Raker IKA Fakultas Hukum Unila Periode 2023-2028

BANDARLAMPUNG -Gubernur Lampung Arinal Djunaidi menghadiri Rapat Kerja (Raker)I Ikatan Alumni (IKA) Fakultas Hukum (FH) Universitas Lampung (Unila) Periode 2023-2028, di Ballroom Emersia Hotel, Minggu (09/07/2023).

Raker mengusung tema “IKA FH Unila Mewujudkan Karya Guna Penguatan Alumni, Civitas Akademika Unila dan Daerah Lampung”. Raker dibuka Ketua Umum IKA FH Unila Asri Agung Putra.

Asri Agung Putra menjelaskan bahwa keberadaan IKA FH Unila hadir di tengah-tengah masyarakat, diharapkan dapat membagi ilmu dan pengalaman serta membesarkan Unila secara umum dan FH Unila secara khusus.

Ketua Panitia Raker IKA FH Unila Triadi Kurniawan dalam laporannya menyampaikan bahwa Raker bertujuan melakukan sosialisasi AD/ART, serta job description pengurus IKA FH Unila. Juga merencanakan program kerja IKA FH Unila selama satu periode.

Gubernur Arinal mengucapkan terimakasih atas penyelenggaraan kegiatan Raker ini. Hal ini dirasa penting guna membangun sinergi Pemerintah dengan segenap civitas akademika Unila, Khususnya Fakultas Hukum Unila.

Gubernur Arinal menilai kerja sama antara Pemerintah Provinsi Lampung dengan para akademisi merupakan salah satu kunci dalam mencapai kemajuan dan kesejahteraan bagi masyarakat.

Melalui kesempatan ini Gubernur Arinal berharap IKA FH Unila turut serta meningkatkan kesadaran hukum di masyarakat dan bersama-sama mengambil peran dalam menanggapi permasalahan sosial terkait hukum.

“Dengan adanya sinergitas ini, diharapkan mampu meningkatkan capaian kinerja pembangunan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” ujar Arinal.

Baca Juga :  Aprilliati Sosialisasikan Perda Bantuan Hukum untuk Masyarakat Miskin

Rektor Unila Lusmeilia Afriani membahas Kebijakan Strategis dalam Rangka Penguatan Universitas Lampung. Lalu, dilanjutkan oleh Dekan FH Unila M. Fakih dengan topik Kebijakan Strategis dalam Rangka Penguatan Fakultas Hukum. (Adpim)

Be the first to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.


*