Jajaran Sat Binmas Polres Mesuji Berikan Bimbingan Dan Penyuluhan (Binluh) Kepada Santri/Santriwati Ponpes Darul Falah Al-Amin
Mesuji – Jajaran Sat Binmas Polres Mesuji melaksanakan kegiatan Bimbingan dan Pemahaman Hukum (Binluh) kepada para santriwan dan santriwati Pondok Pesantren Darul Falah Al-Amin, yang berlokasi di Desa Wira Bangun, Kecamatan Simpang Pematang, Kamis (04/06/26). Kegiatan dilaksanakan sebagai bentuk kepedulian serta langkah preventif kepolisian dalam memberikan pemahaman yang benar mengenai hukum dan perlindungan diri, khususnya menyikapi maraknya informasi serta kasus yang terjadi terkait tindakan pelecehan dan persetubuhan yang menimpa santriwati di lingkungan pondok pesantren. Dalam penyampaiannya, Kasat Binmas IPTU R Girsang mewakili Kapolres Mesuji AKBP Dr. Muhammad Firdaus S.Ik, M.H menekankan bahwa setiap bentuk pelecehan seksual maupun tindakan persetubuhan, baik yang dilakukan dengan paksaan maupun yang memanfaatkan kedudukan, kekuasaan, atau kepercayaan, merupakan tindakan yang sangat dilarang secara agama maupun hukum negara, dan akan dikenakan sanksi pidana yang berat sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku. “Kami hadir di sini bukan hanya untuk menegakkan hukum, tetapi juga untuk melindungi kalian semua. Para santri adalah generasi penerus bangsa yang harus tumbuh dalam lingkungan yang aman, nyaman, dan jauh dari segala bentuk kekerasan serta perbuatan terlarang. Jangan takut untuk berbicara atau melapor jika ada hal yang tidak wajar, tidak pantas, atau bahkan menyakiti diri kalian, karena kepolisian siap menjadi pelindung dan pembela hak-hak kalian,” ujarnya. Selain memberikan pemahaman mengenai jenis-jenis tindak pidana…
Read more