
Mesuji – Jajaran Polsek Way Serdang Polres Mesuji mendampingi mantan Bupati Mesuji Khamamik bersama Tim dalam rangka mengamankan satwa dilindungi jenis Tapir yang di temukan oleh Warga Desa Suka agung Kecamatan Way Serdang Kabupaten Mesuji di lokasi kebun Kelapa Sawit PT. Pematang Agri Lestari (PAL). Minggu (20/09/26)
Satwa tersebut di temukan pertama kali oleh salah satu Warga Desa Suka Agung Kecamatan Way Serdang bernama Geran (25) saat beraktifitas di lokasi perkebunan kelapa sawit milik PT. PAL
Kapolres Mesuji AKBP Dr. Muhammad Firdaus S.Ik., M.H., menjelaskan kronologis penemuan satwa dilindungi jenis Tapir bermula Pada Hari Minggu Tanggal 20 September 2026 sekira pukul 12.00 Wib, Geran sedang berada atau beraktivitas di sekitar lokasi penemuan .
Pada saat itu dirinya melihat seekor satwa liar yang diduga merupakan Tapir (Tapirus indicus) berada di sekitar lokasi.
Selanjutnya melaporkan penemuan tersebut kepada Bapak Sugito dan pak Yanto dan kemudian informasi diteruskan kepada personel Polsek Way Serdang.
Mendapatkan informasi, personel Polsek Way Serdang mendatangi lokasi untuk melakukan pengecekan dan pengamanan terhadap lokasi penemuan. Dari hasil pengamatan awal, satwa tersebut memiliki ciri-ciri menyerupai tapir, yaitu tubuh berwarna hitam-putih dengan moncong memanjang serta bentuk tubuh khas satwa tapir. Jelas AKBP Firdaus.
Selanjutnya Mantan Bupati Mesuji bersama Tim datang ke lokasi dan mengevakuasi satwa tersebut dengan didampingi Personil Polsek Way Serdang. Saat ini satwa telah di bawa ke Taman Kehati yang rencananya binatang tersebut akan dibawa ke lembaga BKSDA. Imbuh Kapolres.
Penulis : C_RANGGITA