DIARY.CO.ID, Polres Mesuji – Polres Mesuji Polda Lampung selesai Apel Gelar Pasukan Ops Lilin Krakatau 2023, melanjutkan Kegiatan Pemusnahan Ribuan Botol Minuman Keras dan Barang Bukti Narkotika Jenis Sabu Sabu, Kamis (21/12/23) berlokasi di Halaman Mapolres setempat.
Pemusnahan Barang Bukti tersebut dipimpin langsung oleh Kapolres Mesuji AKBP Ade Hermanto S.H, S.IK, CPHR dengan di dampingi Danramil Simpang Pematang Mayor Inf. Sutoto, Kajari Mesuji Azy Tyawardana S.H, M.H, Asisten II Agus Haryanto, Kabag Ops Polres Mesuji AKP Iwan Darmawan S.H, M.H, Kasi Humas Polres Mesuji AKP Lembo Marlindo, dan Kasat Narkoba IPTU Davit Herlis S.H, M.H.
Kapolres Mesuji AKBP Ade Hermanto menjelaskan Hari ini Polres Mesuji melakukan Pemusnahan Barang Bukti sebanyak 1156 Botol Minuman Keras hasil dari Kegiatan Rutin Yang di Tingkatkan (KRYD) sejak Bulan Oktober menjelang Perayaan Natal dan Tahun Baru.
“KRYD rutin dilakukan sebagai tindakan Preventif dari Jajaran Polres Mesuji, karena biasanya dalam merayakan Tahun Baru Masyarakat sering melakukan pesta Minuman Keras, oleh karena itu, Kami dari Polres Jajaran melakukan kegiatan KRYD agar dalam Perayaan Natal dan Tahun Baru tidak ada Tindak Pidana sehingga Situasi berjalan Kondusif”. Ucapnya.
Lanjut AKBP Ade, Minuman Keras yang di musnahkan tanpa izin edar tersebut hasil dari Giat Sat Narkoba, sebanyak 300 Botol Besar dan 400 Botol Kecil, kemudian dari Sat Reskrim sebanyak 252 Botol, terdiri 84 Botol Besar dan 168 Botol Kecil.
Lalu dari Polsek Simpang Pematang sebanyak 100 Botol terdiri dari 16 Botol Besar dan 64 Botol Kecil, Polsek Way Serdang 17 Botol terdiri dari 17 Botol kecil, Polsek Mesuji Timur sebanyak 42 Botol terdiri dari 15 Botol Besar dan 27 Botol Kecil, Polsek Tanjung Raya 29 Botol terdiri dari 29 Botol Kecil, dan Polsubsektor Mesuji sebanyak 16 Botol Kecil. Terang Kapolres
“Pada kesempatan ini Kami juga melakukan Pemusnahan Barang Bukti Narkotika Jenis Sabu, hasil dari KRYD yang dilakukan oleh Sat Narkoba menjelang Nataru sebanyak 11,35 Gram dari Dua Laporan Polisi dan telah di sisihkan seberat 0,50 guna penyidikan serta Alat Bukti dalam Persidangan”. Ungkapnya.
Orang Nomer satu di Mapolres tersebut juga menghimbau kepada Masyarakat agar tetap menjaga Situasi Kamtibmas tetap Kondusif dengan tidak melakukan Tindakan yang melanggar hukum dalam merayakan Natal dan Tahun Baru. Pungkasnya. (Humas Polres Mesuji).
Penulis : Rls / C_R
Leave a Reply