Tandatangani Kerjasama Dengan PTPN I Regional 7, Pangdam XXI/RI Berharap Kerjasama Ini Dapat Berjalan Semakin Baik, Saling Terbuka dan Saling Mendukung
Bandar Lampung – Pangdam XXI/Radin Inten Mayjen TNI Kristomei Sianturi, S.Sos., M.Si., (Han) melaksanakan penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) antara PTPN I Regional 7 dengan Kodam XXI/Raden Inten. Bertempat di kantor PTPN Regional 7 Bandar Lampung, Kamis (8/1/ 2026). Penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) antara PTPN I Regional 7 dengan Kodam XXI/Raden Inten Lampung, merupakan langkah strategis dalam hal pengamanan aset negara. Kodam XXI/Raja Intan sebagai satuan komando kewilayahan TNI AD memiliki peran penting dalam mendukung stabilitas keamanan, ketertiban wilayah, serta pemberdayaan potensi nasiona. Regional Head PTPN 7, Tuhu Bangun, S.P, dalam sambutannya menyampaikan bahwa PTPN I Regional 7 sebagai salah satu anak perusahaan dari Holding PT. Perkebunan Nusantara III (Persero) mengelola aset negara berupa lahan perkebunan. Adapun penempatan personil TNI AD Kodam XXI/Raden Inten di wilayah kerja PTPN I Regional 7 meliputi Provinsi Lampung dan Provinsi Bengkulu. “Aset ini bukan sekadar milik perusahaan, melainkan instrumen penting dalam Ketahanan Pangan dan Ketahanan Energi Nasional. Namun, dalam operasionalnya kami menghadapi tantangan di antaranya gangguan kompleks mulai dari okupasi lahan secara ilegal, pencurian hasil produksi, hingga gangguan keamanan lainnya yang berpotensi menghambat produktivitas perusahaan,” terangnya. Selanjutnya Regional Head PTPN 7, menjelaskan, melalui penandatanganan MoU yang dilaksanakan pada hari ini bentuk dari Sinergi BUMN dan TNI. Dirinya juga meyakini sepenuhnya bahwa pengamanan…
Read more