Satu Tahun Laporan Kasus Desa Durian, SMSI Pesawaran Soroti Lambannya Kinerja Kejaksaan
DIARY – Hampir satu tahun sejak laporan dugaan penyimpangan pengelolaan anggaran Desa Durian, Kecamatan Teluk Pandan, Kabupaten Pesawaran, disampaikan kepada Kejaksaan Negeri (Kejari) Pesawaran, masyarakat masih menantikan satu hal yang paling mendasar dalam penegakan hukum: kepastian. Situasi tersebut mendapat perhatian dari Ketua Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Kabupaten Pesawaran, Eri Novrizal. Menurutnya, proses hukum yang berjalan harus tetap dihormati, namun masyarakat juga berhak memperoleh informasi dan kepastian yang memadai agar tidak muncul berbagai spekulasi di tengah publik. “Kita menghormati kewenangan aparat penegak hukum yang sedang bekerja. Namun di sisi lain, masyarakat yang telah menyampaikan laporan juga berhak mengetahui perkembangan penanganannya. Jangan sampai muncul kesan bahwa aspirasi dan laporan masyarakat diabaikan,” ujar Eri Novrizal kepada rekan media, Kamis (11/6/2026). Laporan yang disampaikan warga Desa Durian diketahui telah diterima Kejari Pesawaran pada 9 Juli 2025. Sejak saat itu, sejumlah tahapan pemeriksaan dan pemanggilan saksi telah dilakukan untuk mendalami materi laporan yang berkaitan dengan dugaan penyimpangan pengelolaan anggaran desa. Berdasarkan informasi yang berkembang, hingga pertengahan tahun 2026 proses penanganan perkara masih berlangsung. Bahkan, pemanggilan sejumlah saksi disebut masih terus dilakukan sebagai bagian dari pendalaman fakta dan pengumpulan keterangan. Eri Novrizal menilai proses hukum yang berjalan tentu memiliki mekanisme dan tahapan tersendiri. Namun demikian, komunikasi yang baik kepada publik juga menjadi…
Read more