Lampung – Kantor Perwakilan Ombudsman Provinsi Lampung telah menerima 68 laporan masyarakat pada periode triwulan I tahun 2024, hal ini disampaikan oleh Kepala Perwakilan, Nur Rakhman Yusuf, di Kantornya Jalan Cut Mutia, pada Senin (29/4).
“Ya kami di kurun waktu Januari s.d. Maret sudah menerima sekitar 68 laporan yang telah diverifikasi oleh Tim Keasistenan Penerimaan & Verifikasi Laporan”, ucap Nur Rakhman.
“Pada triwulan I ini, laporan terbanyak yang masuk ke Ombudsman Lampung terkait substansi perhubungan dan infrastruktur, agraria, dan kelistrikan.”, tambah Nur Rakhman.
Ketiga substansi tersebut masih menjadi masalah yang tinggi selama kurun waktu 5 tahun ke belakang, hal ini cukup menjadi perhatian Ombudsman Lampung, sebab pengawasan dan penyelesaian pada 3 substansi tersebut masih terus berulang setiap tahunnya.
“Kami harap, dengan adanya laporan yang masih cukup banyak pada substansi perhubungan & infrastruktur, agraria serta kelistrikan, instansi-instansi terkait bisa melakukan evaluasi internal secara berkala sehingga kedepannya pelayanan yang diberikan minim dugaan maladministrasi, karena kami yakin para pihak terkait sudah bekerja keras untuk memberikan yang terbaik”, pungkasnya.
Selain itu pada tahun 2024, Ombudsman Lampung akan melakukan penilaian kepatuhan penyelenggaraan pelayanan publik kembali kepada 16 Pemerintah Daerah Provinsi, Kabupaten/Kota, Polres dan Kantor Pertanahan. Sementara itu, untuk pelaksanaan kajian saat ini sedang dilaksanakan proses deteksi terkait Tata Kelola Ijazah Peserta Didik pada SMAN dan SMKN di Provinsi Lampung.
Bagi masyarakat di Provinsi Lampung, kami selalu mengajak untuk terus bersama memperbaiki pelayanan publik di sekitar Anda dengan cara melaporkan keluhan yang dialami, jangan ragu untuk bertanya dan berkonsultasi kepada kami melalui whatsapp ke nomor 0811 980 3737, ataupun email ke pengaduan.lampung@ombudsman.go.id maupun datang langsung ke kantor kami di Jalan Cut Mutia No 137, Pengajaran, Teluk Betung Utara, Bandar Lampung.”, tutup Nur Rakhman. (*)
Leave a Reply