Diary

Memuat

Kategori Hukum dan Kriminal

11/04/ 2023
Polresta Bandar Lampung Tangkap Komplotan Pencuri Spesialis Pecah Kaca Mobil

Bandar Lampung – Kepolisian Resor Kota Bandar Lampung berhasil menangkap komplotan pencurian dengan pemberatan dengan modus pecah kaca mobil. Kapolresta Bandar Lampung Kombes Pol Ino Harianto, S.I.K., M.M., dalam Konferensi Pers yang digelar di Mapolresta Bandar Lampung menjelaskan bahwa ada empat orang pelaku yang berhasil ditangkap oleh Tim Tekab 308 Sat Reskrim Polresta Bandar Lampung. “Dari hasil olah TKP dan serangkaian penyelidikan, Tim Tekab 308 Polresta Bandar Lampung berhasil mengidentifikasi sebuah rumah kontrakan di Kampung Raja Basa dan akhirnya menangkap 4 orang pelaku yang identik saat di TKP” ungkap Kapolresta Bandar Lampung Kombes Pol Ino Harianto, S.I.K., M.M., dalam Konferensi Pers, Selasa (11/04) sore. Ke 4 orang pelaku tersebut yaitu RS (52), ER (46), HS (33) dan AR (33), kesemua pelaku merupakan warga Kayu Agung Sumatera Selatan. Dari rumah kontrakan tersebut, Polisi berhasil menyita 1 (satu) unit Sepeda Motor merk Honda CBR warna merah, 1 (satu) unit Sepeda Motor Yamaha Jupiter MX warna merah, satu buah Topi warna hijau bertuliskan Jeep, 2 buah helm warna hitam, 9 unit Hand Phone berbagai merk, 2 cincin busi, 7 buah dompet, 2 buah tas pinggang dan serpihan paku. “Hasil pemeriksaan, terus kami kembangkan, didapatlah bukti bukti lain yang identik terkait dengan lokasi lokasi atau TKP lain, kejadian dengan modus yang…

Read more
10/04/ 2023
Kantor Hukum GINDHA ANSORI WAYKA – THAMARONI USMAN & REKAN Laporkan Akun TikTok Awbimax Reborn ke Polda Lampung

BANDARLAMPUNG—Ansori, SH.MH, Advokat dan Penasehat Hukum pada Kantor Hukum GINDHA ANSORI WAYKA – THAMARONI USMAN & REKAN, melaporkan kepada Polda Lampung dan meminta Kapolda Lampung, Irjen Helmy Santika untuk menindak akun TikTok Awbimax Reborn karena dalam videonya yang diunggah dalam akun Tiktok telah menyudutkan Provinsi Lampung. Dalam laporan yang diterima oleh Staf Kasetum Polda Lampung, M.Jasrun pada hari Senin (10/04/2023) tersebut, Ansori menyatakan dirinya sebagai Putra daerah dan lahir di Lampung sangat keberatan atas video berdurasi selama 03.32 menit yang disebar oleh yang bersangkutan terkait analisis dengan konstruksi pemikiran yang jungkir balik dengan judul alasan “Kenapa Lampung Ga Maju-Maju” yang di share ke publik. “Dalam video yang itu tepatnya di menit ke 00.12, yang bersangkutan ini menyebut kata ‘Dajjal’. Dan dia mengaku berasal dari Provinsi Lampung,” jelas Ansori. Diketahui, dalam video tersebut Akun Awbimax Reborn di menit 00.12 menyebut “dajjal”, sebelumnya narasi yang disampaikan dalam perkenalannya menunjukkan yang bersangkutan berasal dari Provinsi Lampung dan hal ini diperkuat dengan gestur tubuh yang bersangkutan saat menyebutkan “dajjal” sambil menunjuk layar laptopnya yang bertuliskan “Kenapa Lampung Ga Maju-Maju”. Masih menurut Ansori, bahwa yang bersangkutan menyebutkan beberapa alasan “Kenapa Lampung Ga Maju-Maju” itu diantaranya karena infrastruktur yang terbatas, “banyak” proyek-proyek Pemerintah yang mangkrak, infrastruktur jalan di Lampung 1 (satu) km bagus,…

Read more
05/04/ 2023
Edarkan Narkoba, Polsek Panjang Sita 30 Paket Kecil Sabu Dari Pemuda Asal Lampung Timur

Bandar Lampung – Kepolisian Sektor Panjang Polresta Bandar Lampung berhasil mengungkap kasus peredaran narkoba di wilayah Panjang Bandar Lampung. Pelaku IAM (21), Pemuda yang bekerja sebagai buruh, yang juga merupakan warga Mulyo Desa Mulyo Asri Kecamatan Bumi Agung Kabupaten Lampung Timur. IAM (21) ditangkap Jajaran Polsek Panjang di Jalan Ki Agus Anang dekat Tempat Pemakaman Umum Kelurahan Koala Panjang Bandar Lampung, Senin (03/04/2023) siang. Kapolsek Panjang Kompol M. Joni, S.H., M.H., mewakili Kapolresta Bandar Lampung Kombes Pol Ino Harianto, S.I.K., M.M., mengatakan (05/4/2023) bahwa pengangkapan pelaku IAM (21) berawal dari informasi yang diberikan oleh masyarakat terkait sering adanya transaksi narkoba di daerah tersebut. “Kita amankan di Jalan Ki Agus Anom, tidak jauh dari TPU, pelaku IAM (22) akan melakukan transaksi narkoba (COD)” Ujar Kapolsek Panjang Kompol M. Joni. Pada saat ditangkap, Petugas mendapati 1 buah paket sedang sabu didalam genggaman tangan kiri dan 29 paket kecil sabu di dalam tas jinjing milik pelaku Lebih lanjut, Kapolsek Panjang Kompol M. Joni mengatakan bahwa Paket kecil sabu tersebut biasa dijual Pelaku IAM (21) seharga Rp. 100.000, (seratus ribu rupiah). “Pelaku biasa menjual paket kecil sabu (pahe) kepada konsumennya seharga seratus ribu” ungkap Kompol M. Joni. Dari tangan pelaku, Petugas berhasil menyita barang bukti berupa 1 (satu) plastik klip paket…

Read more
04/04/ 2023
Tikam Anggota TNI, Polsek Tanjung Karang Barat Tangkap 2 Pelaku

Bandar Lampung – Kepolisian Sektor Tanjung Karang Barat Polresta Bandar Lampung menangkap 2 dari 3 pelaku pengeroyokan terhadap anggota TNI. Peristiwa Pengeroyokan yang menimpa Serda AF terjadi pada hari Senin tanggal 3 April 2023 di sebuah Cafe yang terletak di Jalan Pagar Alam Kelurahan Segala Mider Kecamatan Tanjung Karang Barat Bandar Lampung. Kapolsek Tanjung Karang Barat Kompol Mujiono, S.H, M.H., mewakili Kapolresta Bandar Lampung Kombes Pol Ino Harianto, S.I.K., M.M., membenarkan terkait peristiwa pengeroyokan terhadap anggota TNI yang bertugas di Kodim 0410, Kota Bandar Lampung. “Sementara 2 pelaku sudah kami amankan di lokasi kejadian” Ucap Kompol Mujiono. Dua orang pelaku yang berhasil diamankan yaitu Pelaku MA (21) warga Lampung Tengah dan IZ (23) warga Segala Mider Tanjung Karang Barat Bandar Lampung, sementara DT (20) masih dilakukan pengejaran oleh petugas (DPO). “MA (21) yang melakukan penikaman terhadap korban dengan menggunakan pisau garpu” Ucap Kompol Mujiono. Kapolsek Tanjung Karang Barat Kompol Mujiono menambahkan bahwa peristiwa keributan yang berbuntut penikaman anggota TNI tersebut akibat kesalahpahaman. “Awalnya tatap tatapan hingga akhirnya cek cok mulut, intinya salah paham” Ucap Kompol Mujiono. Akibat kejadian tersebut, Korban Serda AF mengalami luka robek dibagian lengan sebelah kiri dan sudah dirawat intensif di Rumah Sakit. Pasca Kejadian Penikaman terhadap anggota TNI, Tim Penyidik Denpom TNI sudah…

Read more
01/04/ 2023
Bawa Celurit, Polsek Teluk Betung Utara Tangkap Pelajar SMK

Bandar Lampung – Kepolisian Sektor Teluk Betung Utara Polresta Bandar Lampung Polda Lampung mengamankan seorang remaja yang kedapatan membawa senjata tajam jenis celurit. DI (17) yang merupakan salah satu pelajar SMK di Kota Bandar Lampung, diamankan oleh Jajaran Polsek Teluk Betung Utara saat melakukan patroli malam di seputaran Jalan DR. Susilo Sumur Batu Teluk Betung Utara Bandar Lampung, Sabtu (01/04) dini hari. Kapolsek Teluk Betung Utara Kompol Trisnadi Putra, S.H, M.H, mewakili Kapolresta Bandar Lampung Kombes Pol Ino Harianto, S.I.K., M.M., menjelaskan bahwa penangkapan DI (17) berawal dari kecuriagaan petugas saat melakukan patroli malam, dan saat di periksa, petugas mendapati senjata tajam jenis celurit. “Kita curigai, saat kita lakukan pemeriksaan, kita temukan senjata tajam jenis celurit di balik sweater yang digunakan pelaku DI (17)” ucap Kompol Trisnadi Putra. Lebih lanjut, Kompol Trisnadi Putra mengatakan bahwa pihaknya masih terus melakukan pemeriksaan terhadap DI (17) guna mengetahui motif apa yang bersangkutan membawa senjata tajam tersebut. “Kita masih dalami, apakah pelaku ini tergabung dalam geng motor atau kelompok lainnya” ungkap Kompol Trisnadi. Barang bukti yang berhasil disita yaitu 1 (satu) buah Senjata Tajam jenis celurit bergagang kayu dan 1 (satu) potong sweater warna abu abu. (*/Mai)

Read more
31/03/ 2023
Polresta Bandar Lampung Terus Dalami Kasus Kericuhan Unjuk Rasa Tolak UU Cipta Kerja

Bandar Lampung – Kepolisian Resor Kota Bandar Lampung menggelar Konferensi Pers terkait kericuhan yang terjadi pada aksi unjuk rasa menolak pengesahan Undang Undang Cipta Kerja oleh Aliansi Lampung Memanggil di Kantor DPRD Provinsi Lampung pada hari Kamis, (30/03) sore. Kasat Reskrim Polresta Bandar Lampung Kompol Dennis Arya Putra, S.H.,S.I.K., mewakili Kapolresta Bandar Lampung Kombes Pol Ino Harianto, S.I.K., M.M., dalam konferensi pers mengatakan bahwa Polresta Bandar Lampung mengamankan 48 orang dalam peristiwa ricuh unjuk rasa penolakan pengesahan Undang Undang Cipta Kerja di Kantor DPRD Provinsi Lampung. “Kita mengamankan 48 orang yang terdiri dari 46 orang mahasiswa dan 2 orang masyarakat yang tergabung dalam kegiatan demostrasi kemarin” Ucap Kompol Dennis Arya saat Konferensi Pers, Jumat (31/03) sore. Lebih lanjut, Kasat Reskrim Polresta Bandar Lampung Kompol Dennis menjelaskan hal itu dilakukan karena adanya peristiwa anarkis dan sudah mengarah pada peristiwa pidana yaitu pengerusakan dan penghasutan. Menurut Kompol Dennis, berdasarkan hasil olah tempat kejadian perkara, petugas mendapatkan barang bukti yang dimana barang barang tersebut dapat membahayakan dan dipergunakan untuk melawan petugas serta membahayakan masyarakat di lokasi terjadinya kericuhan aksi unjuk rasa tersebut. “Untuk sementara 48 itu statusnya masih saksi, kedepan kasus tersebut akan terus berjalan untuk memberikan bukti secara subjektif dan objektif terkait hal pidana yang terjadi” ungkap Kompol Dennis.…

Read more
29/03/ 2023
Akan Perang Sarung, Polsek Sukarame Amankan 15 Orang Remaja

Bandar Lampung – Kepolisian Sektor Sukarame Polresta Bandar Lampung kembali mengamankan 15 (lima belas) orang remaja yang diduga akan melakukan aksi tawuran perang sarung. Para remaja ini diamankan oleh petugas Kepolisian dalam hal ini Polsek Sukarame di sebuah warung di pinggir jalan Pulau Morotai Kelurahan Gang Sulah Way Halim Bandar Lampung, Selasa (28/03) malam. Adapun kelima belas orang remaja tersebut yaitu CI (18) warga Bayur Bawah Bumi kedamaian, MDI (17) warga Kampung Bayur Bawah Bumi kedamaian, MRF (16) warga Kampung Bayur Bawah Bumi kedamaian, MN (15) warga Kampung Bayur Bawah Bumi kedamaian,WF (16) warga jalan pulau Singkep Perum Rupi indah Sukabumi, MY (16) warga Jalan Pangeran Tirtayasa Gang Rewok, MR (17) Kampung Bayur Bawah Bumi kedamaian, IR (15) warga Kampung Bayur Bawah Bumi kedamaian, DS (16) warga Kampung Bayur Bawah Bumi kedamaian, IK (17) warga Perum GAN Sukabumi, AM (17) warga Kampung Bayur Bawah Bumi kedamaian, DP (16) warga Kampung Bayur Bawah Bumi kedamaian, AS (20) warga Kampung Bayur Bawah Bumi kedamaian, AD (18) Kampung Keramat Balau Kedamaian, RT (17) warga Perum Rupi Indah Sukabumi Bandar Lampung Kapolsek Sukarame Kompol Warsito mewakili Kapolresta Bandar Lampung Kombes Pol Ino Harianto, S.I.K, M.M., menjelaskan bahwa kelima belas orang remaja ini diamankan oleh Polsek Sukarame lantaran diduga akan melakukan aksi…

Read more
26/03/ 2023
Perang Sarung, Polsek Sukarame Amankan 10 Remaja

Bandar Lampung – Kepolisian Sektor Sukarame Polresta Bandar Lampung kembali mengamankan 10 orang remaja yang diduga terlibat perang sarung yang terjadi di Jalan Pulau Bacan Gang Enggal Jagabaya II Way Halim Bandar Lampung, Jumat (24/03) dini hari. Kapolsek Sukarame Kompol Warsito mewakili Kapolresta Bandar Lampung Kombes Pol Ino Harianto, S.I.K., M.M., menjelaskan setelah mendengar adanya aksi perang sarung di Pulau Bacan, Jajarannya kemudian langsung melakukan patroli hunting dan menyisir sejumlah lokasi dekat dengan TKP. “Kita sisir seputaran Jalan Pulau Bacan, akhirnya 10 remaja berhasil kita amankan” ucap Kompol Warsito. Adapun ke 10 remaja tersebut yaitu RD(16), warga Gang Babe Suka Menanti, MR (17) warga Teluk Betung Selatan, DM (20) warga Perumnas Way Halim, FA (19) warga Kota Sepang B. Lampung, RS (18) warga Tanjung Karang Timur, RP (18) warga jalan Kimaja Way Halim, MN (19) warga jalan Sultan Agung Way Halim, MD (18) warga jalan Durian Tanjung Karang Pusat, TS (20) warga Jalan Pulau Bacan dan RA (18) warga Jalan Kimaja Gang M Nur Way Halim Bandar Lampung. “Mereka berkumpul setelah solat taraweh, kemudian berkeliling dengan menggunakan sepeda motor dengan membawa sarung yang diikat ujungnya” ujar Kompol Warsito. Dari ke 10 remaja tersebut, Petugas berhasil mengamankan 5 (lima) buah sarung yang ujungnya diikat yang digunakan untuk melakukan…

Read more
22/03/ 2023
Patroli Walet Samapta Polresta Bandar Lampung Gagalkan Transaksi Narkoba

Bandar Lampung – Tim Walet Samapta Polresta Bandar Lampung berhasil menggagalkan transaksi narkoba jenis ganja. Tiga orang pelaku berhasil diamankan diantaranya MDG (21), TB (23) dan DR (18), ketiganya merupakan warga Pasir Gintung Tanjung Karang Pusat Bandar Lampung. Kasat Samapta Polresta Bandar Lampung Kompol Suwandi PS mewakili Kapolresta Bandar Lampung Kombes Pol Ino Harianto, S.I.K., M.M., membenarkan perihal penangkapan 3 orang pelaku tersebut. “Ketiga pelaku kita amankan di seputaran jalan cut mutia pada hari Rabu (22/03) dini hari,” Ucap Kompol Suwandi. Lebih lanjut, Kompol Suwandi menjelaskan bahwa penangkapan ketiga berawal dari kecurigaan petugas saat melakukan patroli dimana saat itu 3 pelaku ini dengan menggunakan sepeda motor berbonceng tiga, menyalip konvoi patroli tim walet. Kemudian dilakukan pengejaran dan saat dihentikan kemudian petugas melakukan penggeledahan kepada ketiganya. “Saat kita geledah, dan kita lihat percakapan didalam hand phone salah satu pelaku, ada chat yang mengarah kepada transaksi narkoba jenis ganja” ujar Kasat Samapta Polresta Bandar Lampung. Berdasarkan informasi yang ada di dalam ponsel, kemudian petugas menuju titik lokasi tempat ketiga pelaku akan melakukan transaksi narkoba dengan meletakkan narkoba jenis ganja tersebut di sebuah tempat. “Ada dua lokasi, yang pertama di Jalan DR. Susilo gang satim, kemudian di gang pendopo Teluk Betung Utara” lanjut Kompol Suwandi. Di gang satim, Petugas mendapati…

Read more
19/03/ 2023
Diduga Akan Tawuran, Tim Walet Presisi Samapta Polresta Bandar Lampung Amankan 5 Remaja

Bandar Lampung – Tim Walet Presisi Sat Samapta Polresta Bandar Lampung kembali mengamankan 5 remaja yang diduga akan melakukan aksi tawuran. Ke 5 remaja ini diamankan oleh Tim Walet Presisi Samapta Polresta Bandar Lampung sedang melakukan patroli hunting di seputaran jalan Sultan Agung Way Halim Bandar Lampung tepat di bawah fly over, Minggu (19/03) subuh. Kasat Samapta Polresta Bandar Lampung Kompol Suwandi PS mewakili Kapolresta Bandar Lampung Kombes Pol Ino Harianto, S.I.K, M.M., menjelaskan bahwa ke 5 remaja tersebut diamankan diduga hendak akan melakukan tawuran. “Benar kita amankan 5 remaja, saat kita lakukan pemeriksaan ditemukan satu buah gear ikat, yang diduga akan digunakan untuk tawuran” Ucap Kasat Samapta Polresta Bandar Lampung Kompol Suwandi. Kelima orang tersebut yaitu SS (18) warga jalan sultan agung, TS (20) warga Jalan Nusantara, RS (17) Jalan Untung Suropati Kampung Baru, NH (16) Jalan Untung Suropati Gang Rukun dan NA (15) Warga jalan Pulau Tabuan. “Dari 5 orang remaja yang kita amankan, 2 orang diantaranya masih berstatus pelajar Sekolah Menengah Pertama” ujar Kompol Suwandi. Lebih lanjut, Kompol Suwandi menjelaskan bahwa Polresta Bandar Lampung terus melakukan upaya upaya pencegahan untuk meminimalisir terjadinya aksi aksi kriminalitas khususnya kenakalan remaja yaitu aksi tawuran.(*/Mai)

Read more