Diary

Memuat

Kategori Diary News

11/05/ 2024
Polsek Simpang Pematang Terima Dua Senpi Rakitan Dari Masyarakat Dengan Sukarela

DIARY.CO.ID, MESUJI – Polsek Simpang pematang, Polres Mesuji, Polda Lampung, menerima penyerahan dua senjata api rakitan (senpira) dari warga. “Penyerahan senpira tersebut berikut tampa amunisi,” jelas Kapolsek Simpang Pematang Akp Dedi Yohanes.,S.H.,M.H mewakili Kapolres Mesuji, Polda Lampung AKBP Ade Hermanto,S.H.,S.I.K.,M.M.,CPHR Sabtu (11/5/2024). Penyerahan senpira dilakukann Abu sali (46), Kepala Desa Simpang Pematang, Kecamatan Simpang pematang Yang Diserahkan kepada Bhabinkamtibmas Desa simpang Pematang Brigpol Agus sudirman. Dirinya menyerahkan sepucuk senpira jenis revolver warna silver, Sedangkan sepucuk lainnya diserahkan oleh Supardi (54), Kepala Desa Simpang Mesuji, Kecamatan Simpang Pematang, Mesuji,warna hitam. “Kegiatan tersebut sekaligus untuk coolling sistem dalam menjaga situasi kamtibmas diwilayah hukum polsek simpang pematang Serta memberikan imbauan agar masyarakat secara kesadaran dan sukarela dapat menyerahkan senpi untuk menekan dan mengantisipasi kejahatan. “Khususnya C3 dan penyalahgunaan senpi rakitan, agar tercipta situasi kamtibmas yang kondusif,” sambung dia. Kesadaran masyarakat secara sukarela menyerahkan senjata api menurutnya dapat mewujudkan situasi kamtibmas yang aman Penulis : C_R

Read more
11/05/ 2024
Jajaran Polres Mesuji Polda Lampung Terima 3 Pucuk Senpi Rakitan Dari Masyarakatnya Secara Sukarela

DIARY.CO.ID, POLRES Mesuji – Jajaran Polres Mesuji Polda Lampung menerima Penyerahan 3 Pucuk Senja Api Rakitan dari Masyarakat secara Sukarela, bertempat di Gedung Sat Reskrim Polres Mesuji. Jumat (10/05/24) “Kami menerima penyerahan secara sukarela dari Masyarakat yang sadar hukum, sebanyak 3 Pucuk Senjata Api Rakitan tanpa amunisi”. Terang Kasat Reskrim AKP Sigit Barazili S.T, M.H, mewakili Kapolres Mesuji AKBP Ade Hermanto S.H, S.IK, CPHR, M.M Adapun jenis senjata Api Rakitan yang di serahkan adalah 2 Pucuk Senpira jenis Revolver warna silver dengan gagang kayu warna hitam tanpa amunisi dan 1 Pucuk senjata Api jenis Revolver tanpa amunisi warna coklat keemasan dengan gagang kayu warna hitam. Lanjut terang AKP Sigit Lebih lanjut, Giat tersebut bertujuan untuk mengurangi peredaran Senpira di Wilayah Hukum Polres Mesuji, dan dapat tercipta Situasi Kamtibmas yang Aman dan Kondusif, sehingga Masyarakat merasa nyaman. Tegas Pria berdarah Lampung “Saya pun tidak lupa menghimbau kepada Masyarakat, bagi yang masih memiliki ataupun menyimpan Senjata Api Rakitan, untuk secara sukarela menyerahkannya kepada pihak berwajib, karena nantinya akan merugikan diri sendiri dan orang lain jika tidak di serahkan”. Pungkasnya. Penulis : Rls / C_R

Read more
11/05/ 2024
Dalam Ops Sikat Krakatau Polsek Mestim Terima Senpi Ilegal Dari Masyarakat Secara Sukarela

DIARY.CO.ID, Mesuji – Pada Ops Sikat Krakatau 2024, Jajaran Polsek Mesuji Timur Polres Mesuji Polda Lampung, menerima penyerahan Senjata Api Rakitan dari Masyarakat secara Sukarela. “Kami hari ini menerima penyerahan Senjata Api Rakitan Laras Panjang jenis Gejlok dari salah satu Masyarakat di Wilayah Hukum Polsek Mesuji Timur”. Jelas Kapolsek IPDA Andri Saputra S.IP, M.H mewakili Kapolres Mesuji AKBP Ade Hermanto SH, S.IK, CPHR, M.M, Jumat (10/05/24) Senjata Api Rakitan tersebut di serahkan oleh perwakilan Masyarakat, dalam hal itu di serahkan oleh Kepala Desa Sungai Cambai Ipin Daus di Kantor Mapolsek Mesuji Timur secara sukarela. Sambungnya Lebih lanjut, penyerahan tersebut bertujuan menekan peredaran Senpira di Wilayah Hukum Polsek Mesuji Timur dan menciptakan rasa aman kepada Warga Masyarakat agar tercipta situasi Kamtibmas yang Kondusif. Tegas Kapolsek “Saya menghimbau kepada seluruh Masyarakat, jika masih ada yang menyimpan atau pun memiliki Senjata Api Rakitan, silahkan serahkan kepada kami pihak Kepolisian dengan sukarela, karena bagi Masyarakat yang memiliki atau menyimpan Senpira tersebut dapat terjerat hukum”. Pungkasnya. Penulis : Rls / C_R

Read more
11/05/ 2024
Polsek Mesuji Timur Bersama Polsubsektor Rju Berhasil Amankan Curanmor Didesa Telogo Rejo

DIARY.CO.ID, POLRES Mesuji – Jajaran Polsek Mesuji Timur bersama Personil Polsubsektor Rawa Jitu Utara berhasil mengungkap kembali Satu Pelaku DPO Kasus Tindak Pidana Curanmor di Desa Telogo Rejo Kecamatan Rawa Jitu Utara, Kabupaten Mesuji. Sebelumnya Pada Tanggal 13 Februari 2024 lalu salah satu tersangka telah di amankan di Mapolsek Mesuji Timur, Polres Mesuji Polda Lampung. Tersangka yang telah di tangkap sebelumnya Berinisial EA (18) sedangkan DPO yang berhasil di ungkap Berinisial YN (20) Kedua Tersangka tersebut Warga Desa Sidang Muara Jaya, Kecamatan Rawa Jitu Utara, Kabupaten Mesuji. “Tersangka EA telah kami tangkap terlebih dahulu bersama Warga pada Bulan Februari lalu dan saat ini telah di tahan di Mapolsek Mesuji Timur, sedangkan satu lagi Tersangka yang menjadi DPO Berinisial YH, telah berhasil kami ungkap, namun dia saat ini tengah menjalani proses hukum di Mapolsek Rawa Jitu Selatan, Polres Tulang Bawang”. Jelas Kapolsek Mesuji Timur IPDA Andri Saputra S.IP, M.H mewakili Kapolres Mesuji AKBP Ade Hermanto S.H, S.IK, CPHR. Jumat (10/05/24) Lanjut terang Kapolsek, Kejadian bermula pada Tanggal 13 Februari 2024, saat Korban sehabis Sholat Magrib sekira Pukul 18.46 Wib, mendengar suara Sepeda Motor keluar dari pekarangan rumah menuju jalan poros, kemudian Korban pergi ke teras belakang rumah dan melihat motornya sudah tidak ada. Korbanpun berusaha mengejar yang suaranya…

Read more
10/05/ 2024
Polsek Mestim Bersama Polsubsektor RJU Ungkap Kasus Curanmor Dalam Ops Sikat Krakatau 2024

DIARY.CO.ID, POLRES Mesuji – Sejak di mulainya Ops Sikat Krakatau 2024, Jajaran Polsek Mesuji Timur tancap gas, hal tersebut terlihat dari beberapa Kasus Tindak Pidana yang telah berhasil di ungkap serta menangkap Pelaku kejahatan. Kali ini satu lagi Tersangka Curanmor Non TO kembali di tangkap oleh Unit Reskrim Polsek Mesuji Timur bersama Anggota Polsubsektor Rawa Jitu Utara dan Tekab 308 Presisi Polres Mesuji, Polda Lampung. Kamis (09/05/24) Tersangka berinisial MG (20) Warga Desa Sungai Sidang, Kecamatan Rawa Jitu Utara, Kabupaten Mesuji. “Kami dari Jajaran Polsek Mesuji Timur bersama Tekab 308 Presisi Polres Mesuji kembali menangkap 1 tersangka Non TO Tindak Pidana Curanmor yang terjadi di halaman Masjid Nurul Iman Desa Panggung Jaya, Kecamatan Rawa Jitu Utara, pada bulan Februari lalu”. Jelas Kapolsek Mesuji Timur IPDA Andri Saputra S.IP, M.H Mewakili Kapolres Mesuji AKBP Ade Hermanto S.H, S.IK, CPHR Lebih lanjut, adapun kronologis kejadian pada Hari Jumat Tanggal 02/02/24 Korban melaksanakan sholat Jumat di masjid Nurul Iman Desa Panggung Jaya, Kecamatan Rawa Jitu Utara Kabupaten Mesuji. Terang IPDA Andri “Kemudian Korban memarkirkan kendaraan di halaman Masjid, lalu meletakkan kunci motornya di atas kusen jendela Masjid”. Ucapnya Setelah selesai melaksanakan sholat Jumat, korban kaget karena di dapati kunci motor miliknya telah hilang, dan melihat motor miliknya yang di parkirkan…

Read more
09/05/ 2024
Polsek Mestim Berhasil Amankan Tindak Pidana Curanmor Didesa Tanjung Menang Raya

DIARY.CO.ID, POLRES Mesuji – Setelah berhasil mengungkap pelaku penadah hasil tindak pidana Curanmor, dalam waktu 1 X 24 Jam, Jajaran Polsek Mesuji Timur dengan di Back Up Tekab 308 Presisi Polres Mesuji, berhasil menangkap tersangka Curanmor Non TO di Desa Tanjung Menang Raya, Kecamatan Mesuji Timur, Kabupaten Mesuji dalam Ops Sikat Krakatau 2024. Kamis (09/05/24) Dini Hari. Tersangka Berinisial YR (32) Warga Desa Tanjung Mas Jaya, Kecamatan Mesuji Timur, Kabupaten Mesuji dan satu tersangka lagi masih dalam tahap pengejaran. Kapolsek Mesuji Timur IPDA Andri Saputra S.IP, M.H mewakili Kapolres Mesuji AKBP Ade Hermanto S.H, S.IK, CPHR, M.M membenarkan terkait penangkapan tersangka tersebut. “Iya memang benar saya bersama Anggota Unit Reskrim Polsek Mesuji Timur dan Tekab 308 Presisi Polres Mesuji yang di pimpin oleh Kanit Resum IPDA M. Gani Fikril Aziz S.Tr.K telah menangkap tersangka Curanmor yang terjadi di Desa Tanjung Menang Raya Kecamatan Mesuji Timur dan Sidang ISO Mukti Kecamatan Rawa Jitu Utara pada Bulan April lalu”. Jelasnya Lebih lanjut, diketahui Tersangka juga adalah seorang residivis tindak pidana Curanmor di Kabupaten Lampung Utara pada Tahun 2012, tindak pidana pencurian di kabupaten yang sama pada tahun 2015, serta tindak pidana pengancaman pada Tahun 2017 di Wilayah Hukum Polsek Mesuji Timur. Ungkap IPDA Andri Adapun penangkapan bermula Pada hari…

Read more
08/05/ 2024
Unit Reskrim Polsek Mestim Ungkap Kasus Non TO Curanmor

DIARY.CO.UD, POLRES Mesuji – Unit Reskrim Polsek Mesuji Timur, Polres Mesuji, Polda Lampung di Back Up oleh Personil Tekab 308 Presisi Polres Mesuji, berhasil ungkap kasus Non TO Curanmor. Rabu (08/05/24) Seorang warga Desa Sungai Sidang, Kecamatan Rawa Jitu Utara, Kabupaten Mesuji berinisial WA (35) di amankan karena telah menguasai 2 Unit Sepeda Motor hasil tindak pidana curanmor milik warga Desa Tanjung Menang, Kecamatan Mesuji Timur, Kabupaten Mesuji yang terjadi 18 April 2024 lalu dan Warga Sidang ISO Mukti Kecamatan Rawa Jitu Utara, Kabupaten Mesuji. Kapolsek Mesuji Timur IPDA Andri Saputra S.IP, M.H mewakili Kapolres Mesuji AKBP Ade Hermanto S.H, S.IK, CPHR, M.M membenarkan terkait penangkapan seorang warga Desa Sungai Sidang yang kedapatan menguasai sepeda motor hasil curanmor. “Iya memang benar Anggota Reskrim Polsek Mesuji Timur yang di Back Up Tekab 308 Polres Mesuji, telah mengamankan seorang laki laki yang menjadi penadah sepeda motor hasil curian yang saat ini pelaku masih dalam penyelidikan”. Jelasnya. Lebih lanjut terang IPDA Andri, adapun kronologis kejadian bermula pada hari Kamis Tanggal 18 April 2024 sekira Pukul 15.30 Wib Sepeda motor Korban masih digunakan anak Korban bermain tempat kakeknya. Setelah digunakan, Motor tersebut di parkirkan di halaman depan rumah mertua korban yang berada di Desa Tanjung Menang Raya Kecamatan Mesuji Timur Kabupaten…

Read more
08/05/ 2024
Team Tekab 308 Polres Mesuji Berhasil Ungkap Kasus Pencurian Didesa Mulya Agung

DIARY.CO.ID, POLRES Mesuji – Team Tekab 308 Presisi Polres Mesuji Polda Lampung berhasil ungkap kasus dan menangkap pelaku Pencurian dengan Pemberatan yang terjadi di Desa Mulya Agung, Kecamatan Simpang Pematang, Kabupaten Mesuji, pada bulan April 2024 lalu. Selasa (07/05/24) Tersangka berinisial JE (29) Warga Desa Labuhan Permai, Kecamatan Way Serdang, Kabupaten Mesuji. “Tersangka diamankan oleh Team Tekab 308 Presisi Polres Mesuji saat berada di sebuah SPBU Desa Jaya Sakti, Kecamatan Simpang Pematang Kabupaten Mesuji, tanpa perlawanan”. Jelas Kasat Reskrim AKP Sigit Barazili S.T, M.H, mewakili Kapolres Mesuji AKBP Ade Hermanto S.H, S.IK, CPHR, M.M Lebih lanjut, adapun kronologis kejadian pada hari Senin Tanggal 15 April 2024 sekira Pukul 07.00 Wib mesin domfeng milik Korban masih ada, yang di letakkan di belakang rumahnya. Kemudian pada keesokan harinya sekira Pukul 11.00 Wib, Korban di telepon oleh orang tuanya bahwa mesin domfeng miliknya telah raib. Untuk memastikan informasi tersebut korban pun pulang ke rumah dan mengecek kebenarannya, dan memang benar mesin domfeng miliknya telah raib di curi. Selanjutnya korban mencari keberadaan mesinnya di tempat rongsokan, dan didapati bahwa mesin miliknya telah di jual di tempat tersebut, lalu korban menanyakan kepada pemilik rongsokan siapa yang telah menjual mesin miliknya, pemilik rongsokan pun mengaku bahwa yang menjual barang tersebut adalah tersangka JE…

Read more
07/05/ 2024
Unit Reskrim Polsek Tanjung Raya Berhasil Ungkap Kasus Pencurian Brondolan Kelapa Sawit

DIARY.CO.ID, POLRES Mesuji – Unit Reskrim Polsek Tanjung Raya bersama Tekab 308 Presisi Polres Mesuji berhasil mengungkap dan menangkap 2 pelaku tindak pidana Pencurian brondolan buah kelapa sawit di Desa Muara Tenang, Kecamatan Tanjung Raya, Kabupaten Mesuji, pada Ops Sikat Krakatau 2024. Selasa (07/05/24) dini hari. Kedua Pelaku Berinisial RI (24) dan KY (32) Warga Desa Muara Tenang, Kecamatan Tanjung Raya Kabupaten Mesuji. Kedua pelaku di tangkap karena telah melakukan pencurian brondolan buah kelapa sawit di perkebunan milik Hansan Pakpahan, yang terletak di Desa Muara Tenang, Kecamatan Tanjung Raya, Kabupaten Mesuji, pada tanggal 08 Maret 2024. Terang Kapolsek Tanjung Raya IPTU Bambang P mewakili Kapolres Mesuji AKBP Ade Hermanto S.H, S.IK, CPHR, M.M Lebih lanjut, adapun kronologis kejadian Pada hari Jumat tanggal 08 Maret 2024 sekira pukul 17.00 Wib, Dua saksi Hendri dan Hardi melakukan pengecekan di kebun kelapa sawit milik Korban, sebab sejak bulan Desember 2023 sering terjadi kehilangan buah kelapa sawit dan brondolan. Saat sedang melakukan pengecekan, kedua saksi melihat salah satu tersangka RI dan 1 orang laki-laki yang tidak dikenal, sedang memegang karung sembari mengambil brondolan buah kelapa sawit korban, dan juga 1 (satu) unit sepeda motor yang diparkirkan dekat kedua tersangka. Melihat hal tersebut kedua saksi bermaksud menghampiri kedua tersangka, namun saat kedua…

Read more
07/05/ 2024
Polsek Simpang Pematang Berhasil Ungkap Kasus Curat Pada Ops Sikat Krakatau 2024

DIARY.CO.ID, POLRES Mesuji – Unit Reskrim Polsek Simpang Pematang Polres Mesuji Polda Lampung, berhasil mengungkap dan menangkap Pelaku Curat Non TO pada awal Ops Sikat Krakatau 2024. Senin (06/05/24) Pelaku Berinisial DRP (25) Warga Desa Wiralaga II, Kecamatan Mesuji, Kabupaten Mesuji. “Pelaku ditangkap karena telah melakukan Tindak Pidana Pencurian dengan Pemberatan 1 Unit Handphone, di Rumah Korban Budi Laksono Desa Mukti Karya, Kecamatan Panca Jaya, Kabupaten Mesuji, pada Hari Minggu 14 April 2024 lalu”. Jelas Kapolsek Simpang Pematang AKP Dedy Yohanes S.H, M.H mewakili Kapolres Mesuji AKBP Ade Hermanto S.H, S.IK, CPHR, M.M Lebih lanjut, adapun kronologis kejadian, Awal mulanya pada hari Minggu tanggal 14 April 2023 sekira Pukul 17.45 Wib handphone milik korban dan adik ipar korban di cas di ruang belakang warung di rumah korban. Kemudian sekira Pukul 18.00 Wib korban bersama istri, anak serta adik iparnya, akan melaksanakan buka bersama dan mengambil makanan di dalam rumah di ruang makan, lalu makanan tersebut di bawa ke teras depan rumah di samping warung tersebut, sedangkan Handphone milik korban serta adik ipar di tinggal di ruang belakang warung dalam keadaan di cas. Selang 5 (lima) menit, ketika adik ipar korban akan mengambil handphone milik nya yang di cas, didapati handphone tersebut sudah raib, dan handphone milik korban…

Read more