
BANDAR LAMPUNG — Pasca terselenggaranya Musyawarah Daerah (Musda) XI DPD II Partai Golkar Kota Bandar Lampung pada Senin, 21 September 2026 yang menetapkannya sebagai ketua terpilih, Ricjo Menoza menegaskan seluruh tahapan penyusunan kepengurusan harus berjalan sesuai mekanisme dan ketentuan yang telah disepakati bersama dalam forum tersebut. Hal itu ia sampaikan secara tegas dalam konferensi pers yang digelar Selasa, 22 September 2026, menyikapi munculnya serta beredarnya daftar nama susunan pengurus yang belum pernah dibahas dalam rapat resmi tim formatur.
Rycko menjelaskan bahwa sesuai prosedur yang berlaku, seluruh pembahasan serta penyusunan komposisi kepengurusan berada sepenuhnya di tangan tim formatur yang telah dibentuk dan diberi mandat secara sah saat pelaksanaan Musda. Namun kenyataan yang terjadi saat ini justru sangat berbeda dari yang seharusnya—tim formatur itu sendiri bahkan belum satu kali pun menggelar rapat bersama untuk membahas hal tersebut, padahal daftar nama susunan kepengurusan sudah tersebar luas di kalangan internal maupun di luar lingkungan partai.
“Dari tim formatur sendiri menyampaikan bahwa mereka belum mengadakan rapat apa pun. Tetapi tiba‑tiba sudah ada susunan kepengurusan. Ini yang kemudian menjadi pertanyaan bagi kami,” ujar Rycko Menoza dalam konferensi pers tersebut.
Ia menegaskan dengan tegas bahwa dirinya tidak akan mengakui maupun menerima susunan kepengurusan yang muncul sepihak dan tidak melalui proses pembahasan yang benar, transparan, serta disepakati bersama. “Segala sesuatu harus jelas jalurnya, siapa yang menyusun, kapan dibahas, dan apa kesepakatannya bersama. Tidak boleh ada pihak yang mengeluarkan daftar seolah‑olah sudah sah dan disetujui padahal belum dibahas sama sekali,” tambahnya.
Rycko beserta seluruh calon jajaran pengurus sebenarnya sudah siap sepenuhnya menerima amanah dan segera bertugas menjalankan program kerja untuk periode lima tahun ke depan. Namun langkah tersebut belum dapat dilaksanakan karena belum ada Surat Keputusan (SK) resmi serta kepastian waktu pelantikan. Oleh karena itu, ia sangat berharap rapat lanjutan tim formatur yang direncanakan segera menghasilkan kesepakatan yang utuh, sah, dan dapat dipertanggungjawabkan, sehingga urusan administrasi ini tidak berlarut‑larut.
“Intinya kami berharap semuanya segera jelas. Kalau kepengurusan sudah jelas, SK sudah ada, kemudian dilantik, kami bisa langsung bekerja. Jangan sampai karena persoalan administrasi dan kepengurusan ini, kerja‑kerja organisasi justru tertunda,” pungkasnya.
Hingga Selasa sore, waktu serta tanggal pasti pelantikan kepengurusan DPD II Partai Golkar Kota Bandar Lampung periode 2026–2031 belum ditetapkan secara resmi. (*)
