DPRD Lamteng Terima Kunjungan Kerja DPRD Pali
DIARY.CO.ID – DPRD Lampung Tengah (Lamteng) menyambut kunjungan kerja (Kunker) Pimpinan dan Anggota DPRD Penukal Abab Lematang Ilir (Pali), Provinsi Sumatera Selatan, Kamis (05/03/2020). Kunjungan para wakil rakyat tersebut untuk mempelajari pengelolaan dana hibah partai politik (Parpol) dan sharing mengenai peraturan daerah (Perda) tentang penyertaan modal dan pinjaman daerah, serta membahas terkait Pendapatan Asli Daerah (PAD). Ketua rombongan yang juga Ketua DPRD Pali H. Asri Ag, mengatakan, dari beberapa point yang dibahas, pengelolaan dana hibah Parpol menjadi konsennya untuk dipelajari secara detail. “Pengelolaan dana hibah Parpol di Lamteng saya kira sudah berjalan dengan baik. Sehingga kita melakukan studi banding ke DPRD Lamteng. Semoga pertemuan ini membuahkan hasil positif, dan apa yang kita pelajari tadi, insya allah kalau ada kecocokan akan diterapkan di Kabupaten Pali,” ujarnya. Sementara itu, Anggota DPRD Lamteng I Kadek Asian Nafiri menjelaskan, terkait dengan pengelolaan dana hibah Parpol itu memang sudah diatur didalam peraturan perundang-undangan dan harus diikuti. Perbedaannya, kalau di Lamteng sendiri, dana hibah Parpol diatur melalui peraturan bupati dan disesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah. Jadi dihitung perkepala Rp1.678 untuk dikali jumlah pemilik partai. Sedangkan di DPRD Pali hanya dihitung Rp1.100 perkepala. “Yang pertama sekali kami ucapkan terimakasih atas kunjungan Pimpinan dan Anggota DPRD Pali kesini. Artinya DPRD Lamteng sudah menjadi referensi DPRD…
Read more