Unit Reskrim Polsek Way Serdang Bersama Tekab 308 Polres Mesuji Tangkap Pencuri Buah Kelpa Sawit

DIARY.CO.ID, Mesuji – Unit Reskrim Polsek Way Serdang Polres Mesuji bersama Team Tekab 308 Polres Mesuji kembali mengadakan salah satu Pelaku Pencurian dengan Pemberatan di Areal Kebun Sawit Plasma PT. Plasma Labuhan Batin, Kecamatan Way Serdang Kabupaten Mesuji, Kamis (05/10/23)

Pelaku Berinisial HM Alias IL (34) Warga Desa Gedung Boga Kecamatan Way Serdang Kabupaten Mesuji.

Pelaku di amankan hasil dari pengakuan tersangka Berinisial HO (31) Warga Desa Gedung Boga Kecamatan Way Serdang Kabupaten Mesuji yang telah di amankan terlebih dahulu.

Kapolres Mesuji AKBP Ade Hermanto S.H, S.IK, CPHR melalui Kapolsek Way Serdang Iptu Bambang P membenarkan terkait penangkapan tersebut.

Lebih lanjut, adapun Kronologis penangkapan, Terang Kapolsek, dari keterangan tersangka HO Alias TT didapat bahwa dalam melakukan pencurian Buah Sawit tersebut, Tersangka dibantu oleh temannya Berinisial HM Alias IL yang sudah di amankan, AD (DPO), HS (DPO), AT (DPO), dan TR (DPO).

Selanjutnya Unit Reskrim Polsek Way Serdang melakukan penyelidikan diback up TEKAB 308 Polres Mesuji terhadap teman teman tersangka. Kemudian pada Hari Kamis tanggal 05 Oktober 2023 sekira Pukul 19.00 Wib, Anggota Reskrim Polsek Way Serdang mendapatkan informasi tentang keberadaan Tersangka HM Alias IL. Ungkap Iptu Bambang

Baca Juga :  Apresiasi Penuh Pospera Terhadap Terobosan Sulpakar Adakan Berobat Gratis Yang Dinilai Bukan Kaleng Kaleng.

Be the first to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.


*