Perkuat Perlindungan Perempuan dan Anak, BIPEKA DPW PKS Lampung Audiensi ke Subdit IV Renakta Polda Lampung

Bagikan Berita ini

BANDAR LAMPUNG – Bidang Perempuan dan Keluarga (BIPEKA) DPW PKS Lampung melakukan audiensi dengan Subdit IV Renakta (Remaja, Anak, dan Wanita) Ditreskrimum Polda Lampung di Mapolda Lampung, Selasa (22/9/2026). Pertemuan tersebut membahas penguatan perlindungan perempuan dan anak, penanganan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT), serta edukasi ketahanan keluarga di Provinsi Lampung.

Audiensi yang berlangsung pukul 10.00 hingga 11.30 WIB tersebut dipimpin Ketua BIPEKA DPW PKS Lampung, Yuni Karnelis, S.T.P., dan diterima langsung oleh Kasubdit IV Renakta Ditreskrimum Polda Lampung, AKBP Susi Agustina Siregar, A.Md.Gz., S.H., M.H. Pertemuan menjadi ruang untuk bertukar informasi mengenai persoalan yang dihadapi perempuan dan anak sekaligus membahas peluang penguatan edukasi serta kolaborasi di tengah masyarakat.

Dalam kesempatan tersebut, AKBP Susi Agustina Siregar menyampaikan bahwa penanganan perkara yang berkaitan dengan perempuan dan anak di wilayah Lampung mengalami peningkatan dibandingkan tahun sebelumnya. Menurutnya, kondisi tersebut antara lain menunjukkan semakin banyak perempuan yang berani bersuara dan melaporkan tindak kekerasan maupun kejahatan yang dialaminya.

“Kasus yang paling banyak kami tangani meliputi KDRT, perzinahan, dan Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS),” jelas AKBP Susi.

Ia juga memberikan edukasi mengenai ketentuan pelaporan perkara terkait perempuan dan anak sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Dalam penanganan perkara KDRT, terdapat ketentuan khusus mengenai pihak yang dapat mengajukan laporan. Sementara itu, untuk perkara TPKS, mekanisme pelaporan memiliki ketentuan yang berbeda dan dapat dilakukan oleh pihak yang mengetahui maupun mengalami tindak pidana tersebut.

Selain membahas penanganan perkara, AKBP Susi menekankan pentingnya memperluas jangkauan edukasi mengenai pencegahan dan penanganan kekerasan kepada kelompok masyarakat yang selama ini dinilai belum banyak tersentuh sosialisasi, salah satunya kalangan mahasiswa di perguruan tinggi.

“Jika BIPEKA PKS mengadakan kegiatan edukasi atau sosialisasi di masa mendatang, kami menyarankan agar dapat menghadirkan peserta dari kalangan mahasiswa kampus,” tambah AKBP Susi.

Masukan tersebut disambut baik oleh Ketua BIPEKA DPW PKS Lampung, Yuni Karnelis, S.T.P. Menurutnya, edukasi mengenai perlindungan perempuan dan anak perlu dilakukan secara lebih luas dengan melibatkan berbagai kelompok masyarakat, termasuk generasi muda dan lingkungan perguruan tinggi.

BIPEKA DPW PKS Lampung menyatakan komitmennya untuk terus mengambil bagian dalam edukasi masyarakat, penguatan ketahanan keluarga, serta upaya pencegahan kekerasan terhadap perempuan dan anak. Kolaborasi dengan berbagai pihak, termasuk kepolisian, diharapkan dapat memperluas akses informasi dan meningkatkan kesadaran masyarakat mengenai perlindungan hak perempuan dan anak di Lampung. (*)

Comments

No comments yet. Why don’t you start the discussion?

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *