Dua Pelaku Pemerasan Supir Di Jalintim Berhasil Di Tangkap Team Tekab 308 Presisi Polres Mesuji

DIARY.CO.ID, Polres Mesuji – Team Tekab 308 Presisi Polres Mesuji Polda Lampung berhasil ungkap Kasus Dugaan Tindak Pidana Pemerasan yang terjadi di Rumah Makan Barokah Jalan Lintas Timur KM 195 Desa Agung Batin Kecamatan Simpang Pematang Kabupaten Mesuji pada Bulan Agustus lalu. Rabu (29/11/23)

Adapun Identitas Pelaku yang berhasil di amankan DB (27) dan MA (29) keduanya Warga Pematang Panggang, Kecamatan Mesuji, Kabupaten Ogan Komering Ilir, Provinsi Sumatera Selatan.

Kasat Reskrim Polres Mesuji IPTU Fajrian Rizki S.H, S.IK, M.Si mewakili Kapolres Mesuji AKBP Ade Hermanto S.H, S.IK, CPHR membenarkan terkait penangkapan terhadap kedua Pelaku Pemerasan Supir Mobil di Rumah Makan Barokah yang terjadi pada 17 Agustus 2023 lalu.

Lebuh lanjut Jelas Iptu Fajrian, adapun Kronologis kejadian, Awalnya Korban AM (53) yang berprofesi sebagai Supir Mobil Truck, dari arah Palembang menuju ke Jakarta, setiba di Jalintim KM 195 tiba tiba kendaraan tersebut di salip oleh Sepeda Motor Honda Beat yang dinaiki oleh Dua Orang tak dikenal,

Kemudian tersangka menggiring kendaraan Korban dan berteriak serta memerintahkan untuk berhenti di Rumah Makan Barokah. Setelah berhenti di Rumah Makan yang di maksud datang lagi Sepeda Motor Yamaha Mio yang dikendarai oleh Seseorang tak dikenal yang merupakan rekan dari Tersangka. Jelas Kasat Reskrim

Baca Juga :  Personil Polres Mesuji Ikuti Pemerikasaan Kesehatan (RIKKES) Tahun 2024

Lalu Korban turun dari truck dan langsung di bawa ke samping Rumah Makan oleh Tiga Tersangka. Selanjutnya salah satu dari tiga Tersangka tersebut menodongkan Pisau ke Perut Korban, dan mengatakan “Aku tujah kau, ini kawasan saya, harus bayar tujuh ratus ribu untuk uang pendaftaran biar kamu aman sampai ke lampung, nanti kalau lewat lagi bayar cuma Dua Puluh Lima Ribu”. Ungkapnya

Be the first to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.


*