Provinsi Lampung Raih Urutan Ketujuh Indeks SPBE Tertinggi


Jakarta – Sekdaprov Fahrizal Darminto menghadiri kegiatan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) Summit 2024,di Istana Negara, Senin (27/5/2024).

Dalam kegiatan yang dibuka langsung oleh Presiden Joko Widodo tersebut, juga dilakukan peluncuran Government Technology (GovTech) Indonesia dengan nama INA Digital.

INA Digital berperan menjadi akselerator transformasi layanan digital pemerintah, mewujudkan layanan publik yang lebih berkualitas, terpercaya, dan efisien.

Di tahap awal, INA Digital berkolaborasi dengan sembilan kementerian/kembaga untuk mendukung pengembangan, integrasi, serta interoperabilitas aplikasi SPBE Prioritas, diantaranya sektor pendidikan, kesehatan, sosial, administrasi kependudukan terintegrasi dengan Identitas Kependudukan Digital, transaksi keuangan
negara, aparatur negara, Portal Layanan Publik, Satu Data Indonesia, dan kepolisian. Sembilan sektor prioritas tersebut dipilih langsung oleh Presiden Joko Widodo untuk diakselerasi keterpaduannya berdasarkan kesiapan rencana, infrastruktur, dan eksistensi penggunaannya.

Dalam arahannya, Presiden Joko Widodo menegaskan bahwa kehadiran birokrasi itu seharusnya melayani, bukannya justru memperlambat atau mempersulit masyarakat.
“Sehingga, yang jadi tolok ukur adalah kepuasan masyarakat, manfaat yang diterima masyarakat, serta kemudahan urusan masyarakat,” kata Presiden.

Menurut Presiden, salah satu hal yang melatarbelakangi peluncuran GovTech Indonesia karena saat ini tercatat 27.000 aplikasi/platform yang ada di lingkup pemerintah, dari pusat sampai daerah, yang semuanya bekerja sendiri-sendiri, tidak terintegrasi, tumpang tindih, dan perlu diintegrasikan.

“Oleh sebab itu, saya sampaikan mulai tahun ini berhenti membuat aplikasi yang baru, berhenti membuat platform baru. Stop,” tegas Presiden Jokowi.

Baca Juga :  Pj Gubernur Lampung Ikuti Arahan Presiden di IKN

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Abdullah Azwar Anas menjelaskan bahwa, pembentukan GovTech Indonesia dilatarbelakangi oleh terbitnya Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 82 Tahun 2023 tentang Percepatan Transformasi Digital dan Keterpaduan Layanan Digital Nasional.

Kehadiran GovTech diharapkan menjadi motor peningkatan kapabilitas digital pemerintahan dengan memanfaatkan talenta digital terbaik bangsa.
“GovTech Indonesia bukan sebuah platform atau aplikasi, melainkan penyelenggaraan keterpaduan ekosistem layanan digital pemerintah,” ujar Anas. (*)

Be the first to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.


*