DIARY.CO.ID – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) menggelar rapat paripurna penyampaian SK DPRD Kota Metro tentang rekomendasi atas laporan keterangan pertanggung jawaban (LKPJ) Walikota Metro TA. 2020, di ruang sidang DPRD setempat, Senin (12/04/2021).
Ketua DPRD Kota Metro, Tondi Muammar Gaddafi Nasution, saat membuka rapat menyampaikan, bahwa rapat ke sebelas (11) pada hari ini dengan agenda penyampaian SK DPRD Kota Metro tentang rekomendasi atas laporan keterangan pertanggung jawaban (LKPJ) Walikota Metro TA. 2020, dihadiri oleh 22 anggota dari 25 sehingga bisa dilaksanakan.
Sementara itu Walikota Metro Wahdi mengatakan, LKPJ merupakan salah satu bentuk pertanggung jawaban Pemkot Metro atas pelaksanaan pembangunan tahun sebelumnya baik dari sisi kinerja, maupun anggaran. Laporan pertanggung jawaban tersebut selanjutnya dibahas dan diberikan rekomendasi oleh DPRD untuk kemudian menjadi bahan evaluasi bagi pemkot Metro dalam menyusun perencanaan tahun depan.
Leave a Reply