DIARY.CO.ID, MESUJI – Polres Mesuji – 7 (Tujuh) Orang yang sedang Asik main Judi Sabung Ayam di amankan oleh Tekab 308 Presisi Polres Mesuji bersama Unit Reskrim Polsek Way Serdang, Jumat (08/09/23)
Adapun Pelaku yang di amankan Berinisial NS(30), MY (53), KS (44), WB (35), WS (51), WL (45), dan MS (53), Ke Tujuh Orang tersebut adalah Warga Pemukiman Dusun Labuhan Indah, Desa Labuhan Batin, Kecamatan Way Serdang, Kabupaten Mesuji.
Kapolsek Way Serdang Iptu Bambang P mewakili Kapolres Mesuji AKBP Ade Hermanto S.H, S.IK, CPHR membenarkan adanya Penangkapan 7 Orang Pelaku Tindak Pidana Perjudian Sabung Ayam.
Ke tujuh Pelaku tersebut diamankan saat melakukan Perjudian di Pemukiman Dusun Labuhan Indah Desa Labuhan Batin, Kecamatan Way Serdang Kabupaten Mesuji
Lebih lanjut Jelas Iptu Bambang, Penangkapan berawal pada Hari Jumat Tanggal 8 September 2023 sekira pukul 16.00 Wib, Anggota Polsek Way Serdang sedang melaksanakan Giat Patroli, dan mendapatkan informasi dari Masyarakat bahwa di Kampung Labuhan Indah Desa Labuhan Batin, ada yang sedang melakukan perjudian sabung Ayam.
Leave a Reply