DIARY – Panitia Pengawas Pemilihan Kecamatan (Panwascam) Raman Utara melaksanakan Rekruitmen Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak tahun 2024, Sabtu (28/9/2024).
Berdasarkan Surta Pengumuman Nomor :11/HM.00/K/LA-04.09/09/2024 Tentang Pengumuman pendaftaran calon Anggota Pengawas Tempat Pumungutan Suara (PTPS) se-Kecamatan Raman Utara Panwascam Raman Utara Melaksanakan Rekruitmen Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) Untuk Wilayah Kecamatan Raman Utara. Hal Tersebut Di Lakukan Dalam Rangka memenuhi Amanat Undang-Undang dan Juga tahapan jadwal Pilkada Serentak 2024 yang mana Salah satunya adalah Pembentukan Pengawas Tempat Pemungutan suara (PTPS).
Rekrutmen Pengawas Tempat Pemungutan Suara Dilakukan Panwascam Raman Utara Secara Terbuka dan Tidak di Pungut Biaya, hal tersebut di sampaikan oleh Ketua Panwascam Raman Utara (Tri Gatra) kepada Media.
“Rekrutmen Kita Buka Secara Umum dan Tidak di pungut biaya, Jadi Semua Warga Negara Republik Indonesia Yang memenuhi syarat boleh mendaftar”, Ucap Tri Gatra.
“Setelah Masa Pendaftaran Kita Akan Umumkan Nama-nama Yang Lolos Administrasi lalu kemudian nama-nama yang lolos Administrasi akan mengikuti Tes Wawancara, dari tes wawancara ini lah kami akan melakukan seleksi sehingga akan terpilih orang-orang yang memeliki kwalitas dan integritas untuk menjadi Pengawas TPS nanatinya”, imbuhnya lagi.
Diketahui bahwa Kecamatan Raman Utara Terdiri Dari 11 Desa dengan jumlah TPS 60 dengan rincian Kota Raman 3 TPS, Rukti Sediyo 5 TPS, Raman Aji 9 TPS, Rejo Binangun 6 TPS, Raman Endra 5 TPS, Rantau Fajar 6 TPS, Rejo Katon 6 TPS, Rama Puja 6 TPS, Restu Rahayu 3 TPS, Raman Fajar 5 TPS, dan Ratna Saya 6 TPS.
Masih di tempat yang sama Kordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Parmas dan Humas (Wisnu Bahari) Mengatakan bahwa dalam masa rekrutmen PTPS kami Selaku panita telah melakukan pengumuman baik di media sosial maupun di tempat-tempat umum yang mudah di akses masyarakat.
“Dalam rangka memaksimalkan proses rekruitmen PTPS Kami telah melakukan pengumuman baik di media sosial dan juga menempel pengumuman tempat-tempat yang mudah di akses masyarakat seperti balai desa dan lain-lain yang harapannya Proses Rekruitmen ini bisa di ketahui oleh seluruh elemen masyarakat kusus nya yang ada di wilayah Raman utara,” katanya.
Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) adalah ujung tombak Bawaslu yang nantinya akan bertugas untuk melakukan pengawasan di Tempat pemungutan Suara pada saat hari pemilihan. Hal tersebut di sampaikan oleh Kordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa (PPPS) Septian iskandar.
“PTPS adalah ujung tombak kami untuk melakukan Pengawasan di TPS nanti saat hari pemilihan berlangsung,” ucap iskandar.
Dalam melaksanakan Proses Rekrutmen Calon Anggota PTPS panwascam Raman Utara tetap berpedoman pada peraturan perundang-undangan baik dalam melakukan Seleksi administrasi maupun tahapan Proses Rekruitmen. Dimana tahapan Rekruitmen ini di mulai dengan Pengumuman pendaftaran pada tanggal 9-11 September, dan masa pendaftaran di mulai tanggal 12-28 September 2024.
Dengan adanya proses rekruitmen ini di harapkan Panwascam Raman Utara akan memiliki Pengawasan Tempat Pemungutan Suara (PTPS) yang berkualitas untuk di jadikan ujung tombak pengawasan pada saat pemilihan tanggal 27 November 2024 Nanti.
Leave a Reply