
Bandar Lampung – Mengantisipasi gangguan yang mungkin dapat timbul di tengah tengah masyarakat, Kepolisian Sektor Kemiling Polresta Bandar Lampung Polda Lampung melakukan razia di sejumlah tempat Kost kostan, Selasa (24/01/2023) malam.
Kegiatan razia ini dilakukan dalam rangka Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) oleh Polresta Bandar Lampung dan Polsek Jajaran.
Kapolsek Kemiling Ipda Agus Heriyanto, SH mewakili Kapolresta Bandar Lampung Kombes Pol Ino Harianto, S.I.K, M.M, menjelaskan bahwa kegiatan ini dilakukan sebagai upaya mencegah dan meminimalisir tindak kejahatan serta menjaga situasi kamtibmas yang aman dan kondusif.
Leave a Reply