DPRD Bandar Lampung Tegaskan Rekomendasi Netral untuk SDN 2 Talang

Bagikan Berita ini

BANDAR LAMPUNG – Komisi IV DPRD Kota Bandar Lampung menegaskan sikap netralnya dalam konflik di SDN 2 Talang. Rekomendasi pergeseran Plt. Kepala Sekolah bukan vonis kesalahan, melainkan langkah strategis untuk memutus rantai ketidakpuasan yang berulang di lingkungan sekolah.

Ketua Komisi IV DPRD Kota Bandar Lampung, Asroni Paslah, menjelaskan latar belakang keputusan tersebut.

“Awalnya Dinas Pendidikan sudah melakukan mediasi, dan sepertinya sudah ada kesepakatan bahwa Plt. akan diganti. Namun yang terjadi, Plt. sebelumnya kembali ditempatkan di posisi yang sama. Guru-guru merasa diharapkan dengan janji yang tidak ditepati. Inilah yang memicu ketidakpuasan kembali,” ungkap Asroni, Selasa (27/10/2026).

Oleh karena itu, kata dia, pertemuan yang digelar tidak dimaksudkan untuk mencari siapa yang bersalah.

“Kami sudah mendengar pernyataan dewan guru, kepala sekolah, pengawas, dan pihak Dinas Pendidikan. Keputusan kami murni demi kepentingan sekolah: Dinas Pendidikan segera menempatkan penjabat baru. Silakan Dinas Pendidikan menentukan siapa yang paling tepat. Tujuan kami satu: supaya mosi tidak percaya tidak terulang dan kegiatan belajar mengajar berjalan normal kembali,” pungkas Asroni Paslah. (*)

 

 

 

 

Comments

No comments yet. Why don’t you start the discussion?

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *