
Sementara warga yang berstatus PDP (Pasien Dalam Pengawasan) di Provinsi Lampung, Totalnya ada 73 orang, dengan rincian 19 orang masih menjalani Observasi dan Perawatan di ruang Isolasi Rumah Sakit, 41 orang Dinyatakan Negatif dan sudah diperkenankan Pulang, 13 orang Meninggal Dunia.
Kemudian warga yang berstatus ODP (Orang Dalam Pemantauan) totalnya mencapai 3.275 orang, dengan perincian 587 orang Masih Dalam Proses Pemantauan (14 hari), 2.687 orang Telah Selesai Proses Pemantauan (14 hari), dan 1 orang Meninggal Dunia Dalam Proses Pemantauan (14 hari).
Sementara, Wakil Gubernur Lampung Chusnunia, pada Rabu (29/4), menerangkan bahwa Penetapan Zona Merah untuk Kota Bandar Lampung, merupakan Keputusan Pemerintah Pusat, yaitu Pusat Krisis Kementerian Kesehatan RI.
Hingga Rabu (29/4), Pasien Positif Terpapar COVID-19, khusus di Kota Bandar Lampung berjumlah 25 orang, Sembuh 11 orang, Meninggal Dunia 4 orang, kemudian yang berstatus PDP terdapat 4 orang, PDP yang meninggal dunia 3 orang, dan ODP berjumlah 97 orang.
Pihaknya terus menghimbau agar seluruh warga masyarakat, dapat meningkatkan kewaspadaan, untuk mencegah Penularan Wabah Virus Corona (COVID-19), dengan tetap berprilaku hidup sehat, menggunakan masker saat beraktivitas di luar rumah, meminimalisir aktifitas serta menghindari berkumpul dengan banyak orang, rajin cuci tangan dengan sabun, tidak mudik pada Ramadhan dan Hari Raya Idul Fitri tahun ini. (*)