
DIARY.CO.ID, MESUJI – Team aparat gabungan Satgas COVID-19 dari Polres Mesuji bersama TNI angkatan darat, Sat Pol PP serta dari Dinas kesehatan Kabupaten Mesuji terpaksa membubarkan acara resepsi pernikahan salah seorang warga Desa Nipah Kuning kecamatan Mesuji, Minggu (11/04/2021).
Wakapolres Mesuji Kompol M Joni juga mengatakan bahwa pihak nya langsung menuju tempat lokasi pernikahan setelah mendapat informasi bahwa telah ada masyarakat yang membuat acara sehingga melanggar protokol kesehatan
Setelah team aparat tiba ditempat, acara tersebut di bubarkan secara paksa oleh team anggota polres Mesuji, pembubaran tersebut di lakukan karena diduga tidak menerapkan protokol kesehatan dan sempat menjadi perhatian Masyarakat setempat.

“Memang tadi ada kegiatan orgen tunggal atau pesta di desa Nipah kuning, yang rencananya mereka akan melaksanakan sampai malam ini. Namun kegiatan tersebut tidak memiliki izin, dan tidak diberikan izin karna memang kegiatan tersebut melanggar protkes kesehatan, kami berupaya memutus mata rantai penyebaran virus Covid-19 dikabupaten Mesuji. Ucap Waka polres Kompol M joni
Masih menurut Waka polres Dari lokasi itu juga kami turut mengamankan 7 orang, dua diantara nya bintang tamu DJ.Rere bersama sang pacar, dan 2 orang sepasang suami istri yang kedapatan diduga memiliki narkotika jenis inex (extasi) sebanyak 9 butir, juga 3 orang yang kedapatan membawa senjata tajam.

Lanjut Kompol M Joni “Padahal sudah kami dihimbau kepada seluruh masyarakat yang ada di kabupaten Mesuji untuk tidak melaksanakan acara yang dapat menimbulkan keramian”. Ucap nya
Masih kata Waka polres “Saat ini kita sedang lakukan pemeriksaan intensif kepada para terduga tersebut dan tes urine sudah kita lakukan untuk DJ.rr dan pacar nya hasil nya negatif namun untuk sepasang suami istri yang memiliki inex itu positif, dan itu akan terus kita lakukan pengembangan serta berkoordinasi dengan jajaran polres lain yang ada di Sumatra Selatan “tegas Waka polres.(C_R)

