Polsek Sukarame Ringkus Komplotan Pelaku Pembobol Toko Material di Bandar Lampung
Bandar Lampung – MJ (28) dan RH (31), tak berkutik saat petugas unit Reskrim Polsek Sukarame, Polresta Bandar Lampung meringkusnya, pada Kamis (24/04/2024) dini hari. Keduanya ditangkap petugas di kediamannya masing masing, di wilayah Kota Bumi, Kabupaten Lampung Utara. Dua warga Kabupaten Lampung Utara ini ditangkap lantaran terlibat aksi pencurian di sebuah toko material yang terletak di jalan endro suratmin, Kecamatan Sukarame, Bandar Lampung, pada Senin (15/04/2024) malam. Dalam aksinya, Komplotan ini berhasil menggasak sejumlah barang seperti 10 rol kawat bendrat, 299 buah kawat las enka ukuran 5 kg, 120 buah kawat las enka ukuran 1 kg, 80 buah kawat las enka ukuran 2 kg dan 346 batang besi behel. Kapolsek Sukarame Kompol Warsito mewakili Kapolresta Bandar Lampung, membenarkan terkait penangkapan kedua pelaku pencurian dengan pemberatan ini. “Di back up oleh Tim Tekab 308 Polresta Bandar Lampung, dua pelaku ini kami tangkap tanpa perlawanan di rumahnya masing masing” ungkap Kompol Warsito dalam wawancara tertulisnya, pada Jumat (26/04/2024). Warsito menjelaskan bahwa MJ (28) dan RH (31) bekerja sebagai buruh bongkar muat di toko material yang dicurinya. “Kedua pelaku ini menjalankan aksinya bersama KN (DPO) dan salah satu rekan KN, saat ini masih kita lakukan pengejaran terhadap kedua pelaku” jelas Warsito. Keempat pelaku ini sendiri sudah merencanakan aksinya, dengan…
Read more