PLN Gandeng MUI, Ajak Masyarakat Jaga Fasilitas Kelistrikan dan Gunakan Listrik yang Halal
Bandar Lampung, 10 Maret 2026 – PT PLN (Persero) Unit Induk Distribusi (UID) Lampung menggandeng Majelis Ulama Indonesia (MUI) Provinsi Lampung untuk mengajak masyarakat menjaga fasilitas umum, khususnya infrastruktur kelistrikan, serta menggunakan listrik secara legal dan halal. Pesan tersebut disampaikan dalam kegiatan Awarding yang digelar PLN UID Lampung di Aula Balai Sakai Sembayan, Selasa (3/3). Dalam kegiatan tersebut, Ketua MUI Provinsi Lampung, KH. Suryani M. Nur, memberikan tausiyah kepada jajaran manajemen dan pegawai PLN mengenai pentingnya menjaga amanah dalam penggunaan energi listrik sebagai bagian dari tanggung jawab bersama. Dalam tausiyahnya, KH. Suryani M. Nur menyampaikan bahwa listrik merupakan fasilitas publik yang harus dijaga dan dimanfaatkan secara baik oleh seluruh masyarakat. Ia juga mengingatkan bahwa penggunaan listrik secara sah merupakan bagian dari upaya menjaga keadilan serta menghormati hak bersama. “Listrik bukan sekadar energi, tetapi juga amanah yang di dalamnya terdapat hak negara, perusahaan, dan masyarakat luas. Karena itu, penggunaannya harus dilakukan secara sah dan bertanggung jawab,” ujarnya. Ia menambahkan bahwa dalam Islam, penggunaan listrik secara legal sejalan dengan prinsip kejujuran dan menjaga hak orang lain. Menggunakan listrik secara benar tidak hanya menghindarkan dari persoalan hukum, tetapi juga membawa keberkahan dalam kehidupan. “Jika digunakan secara halal dan sesuai ketentuan, insyaallah akan membawa keberkahan. Ramadan juga menjadi momentum bagi kita…
Read more