
LAMPUNG TIMUR – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Lampung bersama Pemerintah Kabupaten Lampung Timur resmi membangun ekosistem pembiayaan penggemukan sapi berbasis kemitraan melalui Kredit Usaha Rakyat Daerah (KURDA). Langkah ini tidak hanya membuka akses modal terjangkau bagi peternak, tapi juga menjamin pasar dan pendampingan teknis lengkap, sekaligus memperkuat ketahanan pangan daerah.
Kegiatan yang digelar di Kecamatan Raman Utara pada 10 Juli 2026 ini dihadiri Kepala OJK Lampung Otto Fitriandy, Sekretaris Daerah Lampung Timur Dr. Rustam Effendi, pimpinan PT GGL, Direktur PT BPRS Lampung Timur, serta perwakilan instansi terkait dan pelaku peternakan.
Bukan Sekadar Pinjaman, Tapi Ekosistem Saling Menguntungkan
Kepala OJK Lampung Otto Fitriandy menjelaskan skema ini membentuk sistem tertutup yang menghubungkan modal, bimbingan teknis, dan kepastian penyerapan hasil. “Kami tidak hanya menghadirkan pembiayaan, tetapi membangun sebuah ekosistem. Ketika peternak memperoleh modal, pendampingan, dan kepastian pasar dalam satu rantai nilai, maka risiko usaha menurun dan kesejahteraan masyarakat akan meningkat,” ujarnya.
Dalam kerja sama ini, PT GGL bertugas memberikan pelatihan teknis sekaligus menjamin seluruh hasil ternak akan dibeli. Adanya kepastian pasar ini membuat risiko kredit menjadi jauh lebih rendah, sehingga pembiayaan KURDA bisa disalurkan dengan syarat lebih ringan.
Program ini juga menjadi perlindungan bagi peternak dari godaan pinjaman ilegal dan rentenir yang kerap menawarkan uang cepat dengan bunga mencekik. Otto berharap peternak memanfaatkan fasilitas ini dengan bertanggung jawab dan menjaga kedisiplinan membayar angsur agar riwayat kredit tetap baik.
Suku Bunga Hanya 4%, Tahap Awal Siapkan Rp1 Miliar
Sekretaris Daerah Lampung Timur Dr. Rustam Effendi menyampaikan wilayahnya memiliki potensi besar sebagai lumbung ternak sapi, namun selama ini terkendala dua hal utama: kurangnya modal dan ketidakpastian pasar. Melalui PT BPRS Lampung Timur, KURDA ditawarkan dengan suku bunga sangat kompetitif hanya 4% per tahun.
Pada tahap awal, program akan menyasar sekitar 10 peternak dengan total pembiayaan minimal Rp1 miliar untuk mengembangkan sekitar 50 ekor sapi. Setiap peternak berhak mendapatkan plafon antara Rp100 hingga 200 juta.
Bimbingan Mulai dari Bibit Hingga Pemasaran
Peternak tak hanya diberi uang, tapi didampingi secara penuh mulai dari pemilihan bibit unggul, penyusunan pakan bergizi, perawatan kesehatan hewan, hingga tata kelola kandang yang efisien. Tujuannya agar pola peternakan berubah dari cara tradisional menjadi usaha dengan produktivitas tinggi.
Pemerintah dan OJK menargetkan model sukses ini nantinya bisa diterapkan pada komoditas unggulan lain di Lampung. Program ini diharapkan memicu perputaran ekonomi lokal, mendorong peternak “naik kelas”, serta menjadi tulang punggung swasembada daging dan ketahanan pangan provinsi. (*)