
Bandar Lampung, 2 Juli 2026 – Berdasarkan data yang dirilis Badan Pusat Statistik (BPS), Provinsi Lampung mengalami inflasi bulanan sebesar 0,55 persen pada Juni 2026. Angka ini lebih rendah dibandingkan inflasi bulan Mei yang tercatat sebesar 0,82 persen, namun lebih tinggi dari rata-rata inflasi bulan Juni selama tiga tahun terakhir sebesar 0,03 persen.
Secara tahun ke tahun, inflasi Lampung tercatat sebesar 2,46 persen, lebih rendah dibandingkan inflasi nasional yang mencapai 3,34 persen dan masih berada dalam rentang sasaran nasional.
Penyebab Utama Inflasi
Kenaikan harga terutama didorong oleh kelompok transportasi, dengan bensin menjadi penyumbang terbesar sebesar 0,21 persen. Hal ini sejalan dengan penyesuaian harga BBM non-subsidi yang berlaku sejak 10 Juni 2026.
Kelompok makanan, minuman, dan tembakau juga turut berkontribusi. Komoditas penyumbang inflasi meliputi bawang merah (0,07%), tomat (0,05%), bawang putih (0,04%), dan minyak goreng (0,02%). Kenaikan ini dipicu oleh penurunan pasokan pascapanen, permintaan tinggi untuk program Makan Bergizi Gratis, kondisi cuaca, kenaikan biaya distribusi, serta meningkatnya harga bahan baku kemasan.
Penahan Tekanan Inflasi
Di sisi lain, tekanan inflasi tertahan oleh penurunan harga sejumlah komoditas. Cabai merah, telur ayam ras, cabai rawit, daging ayam ras, dan nugget masing-masing memberikan andil penurunan harga antara -0,02% hingga -0,03%. Hal ini terjadi seiring melimpahnya pasokan hasil panen dan normalisasi permintaan pasca perayaan Iduladha.
Proyeksi dan Upaya Pengendalian
Bank Indonesia memproyeksikan inflasi Lampung hingga akhir tahun 2026 tetap terjaga dalam kisaran 2,5±1 persen. Sejumlah risiko tetap diwaspadai, seperti dampak kenaikan upah, perubahan kondisi cuaca menuju El Nino lemah, fluktuasi harga energi dunia, serta penyesuaian tarif yang diatur pemerintah.
Untuk menjaga stabilitas harga, Bank Indonesia bersama Tim Pengendalian Inflasi Daerah menerapkan strategi 4K:
– Keterjangkauan Harga: Operasi pasar dan pemantauan ketat komoditas strategis
– Ketersediaan Pasokan: Perluasan kerja sama antar daerah dan dukungan pada sektor pertanian
– Kelancaran Distribusi: Perbaikan infrastruktur jalan dan optimalisasi sarana angkut pangan
– Komunikasi Efektif: Penyebaran informasi dan penguatan sistem data neraca pangan
Dengan langkah-langkah tersebut, diharapkan kestabilan harga barang dan jasa di wilayah Lampung dapat terus terpelihara. (*)