Masyarakat Gunung Tiga Diduga Jadi Korban Pungli PTSL
DIARY.CO.ID – Masyarakat desa Gunung Tiga kecamatan Batanghari Nuban, Lampung Timur diduga menjadi korban praktek pungli pada program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) di desa tersebut. Menurut data tertulis yang diterima dari perwakilan warga oleh media, sejumlah warga membuat pernyataan terkait adanya tarikan biaya sebesar Rp. 600 ribu hingga 1, 6 juta oleh panitia program PTSL untuk mendapatkan sertifikat tanah tersebut. “Jadi surat ini adalah copy dari surat yang kami laporkan ke Inspektorat Lampung Timur, Kejati Lampung timur, BPN dan Polda Lampung berdasarkan kenyataan di lapangan dan pengakuan warga” Ujar salah satu perwakilan warga desa Gunung Tiga Batanghari Nuban, Sahrul Bahri. Sementara seorang Tokoh masyarakat mewakili warga lainnya yang juga turut menjadi peserta program PTSL didesa tersebut bernama Ikhwan Sakbini mengatakan, dalam proses pengukuran lahan dia mengaku tidak pernah dihubungi tim panitia manapun. “Saya tidak pernah diajak untuk melakukan pengukuran lahan saya sendiri. Bahkan patok pun tidak ada. Pengukurannya tidak dilakukan bersama kami pemilik hak, padahal sudah 90% dari 300 pemilik tanah yang membayar lunas, Beberapa keluarga terkejut karena akibat pengukuran tanah ada yang kelebihan ada juga yang menjadi berkurang, dan ada juga perbatasan tanahnya salah masarakat menjadi resah dan bingung” Terang Ikhwan. Ikhwan sendiri kemudian memutuskan untuk sementara menolak jika sertifikat lahannya tersebut telah terbit. Sebab…
Read more