DIARY.CO.ID – Dalam rangka pelaksanaan tahapan Pilkada serentak tahun 2020, KPU Way Kanan Provinsi Lampung, mulai merekrut Panitia Pemungutan Suara (PPS) yang akan bekerja di setiap Kampung/Kelurahan.
Mulai tanggal 18 – 24 Februari 2020, KPU sudah menerima pendaftaran calon PPS di Aula KPU Way Kanan.
Kordiv Parmas dan SDM Tri Sudarto di ruangan kerjanya mengatakan bahwa sesuai dengan tahapan pembentukan badan penyelenggara Adhoc dan hari ini dimulai menerima pendaftaran calon PPS sebanyak 681 orang yang akan direkrut dengan masing-masing kampung sebanyak 3 orang.
Berikut tahapan rekrutmen PPS, antara lain sebagai berikut :
1. Tanggal 18 – 24 Februari 2020 penerimaan berkas.
2. Tanggal 25 – 27 Februari 2020 Penelitian administrasi.
3. Tanggal 28 – 29 Februari 2020 pengumuman Hasil penelitian administrasi.
4. Tanggal 1 Maret 2020 Seleksi tertulis.
5. Tanggal 5 – 7 Maret 2020 Pengumuman hasil seleksi tertulis.
6. Tanggal 28 Februari – 7 Maret 2020 Tanggapan Masyarakat Tahap I.
7. Tanggal 15 – 17 Maret 2020 Pengumuman hasil wawancara.
8. Tanggal 15 – 17 Maret 2020 Tanggapan masyarakat Tahap II.
9. Tanggal 18 – 19 Maret 2020 Klarifikasi atas tanggapan.
10. Tanggal 20 – 21 Maret 2020 Pengumuman pasca hasil klarifikasi tahap II.
11. Tanggal 22 Maret 2020 Pelantikan PPS.
“Masa kerja PPS ini selama 8 bulan mulai 23 Maret sampai 30 November. Begitu dilantik para PPS akan mulai bekerja membantu pemutakhiran data pemilih pasca diterimanya Daftar Penduduk Pemilih Potensial Pemilu (DP4) dari Kementerian Dalam Negeri. Para PPS juga akan membantu KPU dalam merekrut Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (PPDP) di kampungnya masing-masing, karena tanggal 18 April – 17 Mei 2020 adalah masa pencocokan dan penelitian dari rumah ke rumah,” Kata Tri ditemui di Ruang kerjanya bersama komisioner lainnya Doan Endedi, Selasa (18/2/2020).
Selain itu menurut panitia penerima berkas berkas, Endra Jaya menyebutkan bahwa berkas yang masuk sampai saat ini baru sembilan berkas pendaftaran. (Rido)
Leave a Reply