Isi Kekosongan Jabatan, Pemkab Pesawaran Gelar PAW Kepala Desa di Sembilan Desa
Pesawaran, Rabu 4 Februari 2026 — Sebanyak sembilan desa di beberapa kecamatan di Kabupaten Pesawaran serentak melaksanakan Pergantian Antar Waktu (PAW) Kepala Desa guna mengisi kekosongan jabatan, sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Sembilan desa yang menggelar PAW tersebut meliputi Desa Gunung Rejo Kecamatan Way Ratai; Desa Kertasana Kecamatan Kedondong; Desa Sinar Jati dan Desa Trimulyo Kecamatan Tegineneng; Desa Khepong Jaya Kecamatan Padang Cermin; Desa Negeri Ulangan Jaya, Desa Purworejo, dan Desa Bangun Sari Kecamatan Negeri Katon; serta Desa Sukaraja Kecamatan Gedong Tataan. Pelaksanaan PAW di masing-masing desa berlangsung tertib dan kondusif dengan mekanisme pemilihan melalui sistem perwakilan, sebagaimana diatur dalam regulasi PAW Kepala Desa. Berdasarkan hasil perhitungan suara sementara di sembilan desa yang dihimpun oleh Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Pesawaran, diperoleh hasil sebagai berikut: Desa Sukaraja, Kecamatan Gedong Tataan M. Ageng Habibi (66 suara), Tri Agus Setiadi, S.E (22 suara), dan Cecep Juhairi (155 suara). Total suara sah: 243 suara. Desa Purworejo, Kecamatan Negeri Katon Meginarto (45 suara), Asti Setiowati, S.Pd (3 suara), dan Suminto (101 suara). Total suara sah: 149 suara. Desa Bangun Sari, Kecamatan Negeri Katon Tri Suyanto (73 suara) dan Sumari (74 suara). Total suara sah: 147 suara. Desa Negeri Ulangan Jaya, Kecamatan Negeri Katon Hakim (78 suara) dan Sahril (68…
Read more