Diary

Memuat

Kategori Pesawaran

02/01/ 2023
Bupati Pesawaran pimpin Upacara Bendera Perdana 2023

Pesawaran – Bupati Pesawaran H. Dendi Ramadhona K,ST.M.Tr.I.P pimpin Upacara Bendera di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Pesawaran Tahun 2023 di Lapangan Pemkab Pesawaran, Senin (02/01/2023). Dendi menyampaikan amanat bahwa Pegawai Negeri Sipil (PNS) kini memiliki regulasi terbaru mengenai disiplin. Ketentuan mengenai larangan, kewajiban, serta hukuman disiplin bagi PNS termuat dalam PP No. 94 Tahun 2021 tentang Disiplin PNS. Disiplin tersebut memiliki makna bahwa PNS dituntut untuk menaati kewajiban dan menghindari larangan yang diatur dalam peraturan perundangan-undangan atau peraturan kedinasan yang apabila tidak ditaati atau dilanggar akan dijatuhi hukuman disiplin. Menindaklanjuti PP No. 94 Tahun 2021, maka dipandang perlu untuk dilaksanakan penguatan dan pembinaan disiplin PNS di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pesawaran. Ada beberapa poin yang perlu digaris bawahi yaitu ketentuan waktu kerja dan sistem monitoring kehadiran harian aparatur secara berjenjang sesuai dengan ketentuan yang berlaku, kata Dendi. “Sistem pelaporan kehadiran pegawai dalam pelaksanaan tugas dilaksanakan melalui media aplikasi pelaporan foto individu berbasis GPS/titik Koordinat setiap pagi dan sore. Sistem ini akan dilaksanakan terhitung mulai hari ini, 2 Januari 2023, dimana monitoring dan evaluasinya akan dilaksanakan oleh Tim GDN Kabupaten Pesawaran,” pungkasnya. Dalam kesempatan tersebut pula Dendi menghimbau kepada seluruh aparatur Pemerintah Kabupaten Pesawaran untuk bersama-sama saling bahu-membahu membangun Kabupaten Pesawaran dengan merapatkan barisan dan membangun persatuan yang kuat dalam…

Read more
02/01/ 2023
Sekdakab Pesawaran Sidak ke Beberapa OPD

Pesawaran – Sekretaris daerah Kabupaten (Sekdakab) Pesawaran, Wilda bersama Tim GDN Kabupaten Pesawaran Melakukan Inspeksi mendadak (Sidak) ke beberapa Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkup Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pesawaran, Senin (02/01) OPD yang disidak antara lain Dinas Perkebunan dan Pertenakan, Dinas Ketahanan Pangan, Koperasi, UKM dan Tenaga Kerja, Dinas Perindustrian dan Perdagangan, Sekretariat DPRD, Dinas Perizinan dan Satuan Polisi Pamong Praja Kab. Pesawaran. Sekda meminta kepada seluruh ASN di Kabupaten Pesawaran dapat pahami PP No. 94/2021 tentang Disiplin PNS. “Saya minta seluruh ASN agar dapat membaca dan memahami PP No. 94/2021 tentang disiplin PNS, dan apabila tidak dapat masuk kerja ada laporan yang jelas”,tegas Wildan. “Diharapkan ditahun 2023 ini ada suatu perubahan sesuai dengan permintaan pak Bupati”, imbuhnya. “Aplikasi Time Camera kedepan akan digunakan secara bertahap dan berjenjang, yang tidak hadir hari ini tanpa alasan yang jelas akan kami evaluasi dan dilakukan pemanggilan,” pungkas Sekda. (*)

Read more