Gubernur Lakukan Koordinasi Bersama Kabupaten/Kota Pasca Kemenkes Tetapkan Bandarlampung Sebagai Zona Merah
BANDARLAMPUNG — Gubernur Lampung Arinal Djunaidi bergerak cepat pasca ditetapkannya Kota Bandar Lampung sebagai zona merah Covid-19 oleh Kementerian Kesehatan dengan berkoordinasi bersama Kabupaten/Kota se- Provinsi Lampung melalui Video Conference di Ruang Rapat Utama, Kantor Gubernur Lampung, Kamis (30/4/2020). “Video conference ini untuk kita berdiskusi, konsultasi dan koordinasi. Kita harus kompak, harus bekerja, bekerja yang maksimal tanpa kenal waktu, kita harus bekerjakeras selamatkan rakyat,” ujar Gubernur Arinal. Arinal mengatakan penanganan Covid-19 di daerah agar lebih terintegrasi, maka perlu peningkatan kerjasama dan koordinasi antar lembaga, baik TNI/Polri di Kabupaten/Kota masing-masing. “Saya sangat berharap jangan bertambah lagi zona merah. Bila perlu yang sudah merah kita hijaukan kembali,” ujar Gubernur. Untuk mendeteksi dan merespon meluasnya pandemi di daerah, lanjut Gubernur, diperlukan kerja secara terstruktur dan sistematis. “Kita harapkan para Bupati/Walikota bekerjasama dengan Kodim dan Polres serta lembaga yang tergabung didalam gugus tugas,” katanya. Arinal menyebutkan perlu adanya komunikasi dan pelaporan yang dilakukan secara cepat dan tepat. “Saya mengharapkan kita memberikan solusi karena Bandar Lampung sudah ditetapkan sebagai zona merah tetapi itu bukan karena kerja kita tidak baik. Jangan ada yang mengklaim bahwa zona merah karena kita belum apa-apa, kita harus mensikapi dan kita harus terus berjuang keras,” katanya. Gubernur mengimbau para Bupati/Walikota memberi solusi agar masyarakat di Kabupaten tidak melakukan…
Read more