DIARY – Dalam rangka pengisian kebutuhan Pegawai Pemerintah dengan perjanjian Kerja (PPPK) di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Lampung Timur Tahun Anggaran 2024.
Sebagaimana telah ditetapkan dalam Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 329 Tahun 2024 tentang Penetapan Kebutuhan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja di Lingkungan Instansi Pemerintah Tahun Anggaran 2024.
Dari rilis resmi yang diterima diary.co.id, bersama ini Pemerintah Kabupaten Lampung Timur memberikan kesempatan kepada yang memenuhi persyaratan untuk mengikuti Seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja di Lingkungan Pemerintah kabupaten. Dengan Pengumuman Nomor: 810/1582/22/SK/2024 yang ditandatangani oleh Sekdakab.
Adapun kebutuhan ASN tersebut diantaranya: Tenaga Guru sebanyak 150 kebutuhan, Tenaga Kesehatan sebanyak 50 kebutuhan dan Tenaga Teknis sebanyak 100 kebutuhan, dengan total keseluruhan 300 kuota. (ADV)
Leave a Reply