DIARY.CO.ID, Polres Mesuji – Seorang Supir Truck di amankan oleh Jajaran Sat Lantas Polres Mesuji saat parkir di bahu jalan poros Lintas Simpang Pematang – Brabasan, Kecamatan Simpang Pematang, Kabupaten Mesuji, karena kedapatan membawa Narkotika jenis Sabu dan di temukan 1 Buah Alat Hisap (Bong) di dalam Mobil.
Di ketahui Pria tersebut Berinisial AS (28) Warga Desa Kerto Sari Dusun IX/ RT/RW 01/01 Kecamatan Tanjung Sari Kabupaten Lampung Selatan.
Kasat Lantas Polres Mesuji IPTU Asep Suhendi S.H, M.H mewakili Kapolres Mesuji AKBP Ade Hermanto S.H, S.IK, CPHR membenarkan bahwa Anggotanya telah menangkap seorang Pria yang kedapatan membawa Narkotika Jenis Sabu yang beratnya belum di ketahui.
Lebih lanjut Jelas Kasat Lantas, Penangkapan bermula Pada hari Sabtu Tanggal 11 November 2023 Sekira Pukul 19.00 WIB pada saat personil Sat Lantas Polres Mesuji sedang melaksanakan Patroli ke arah Jalan Poros Lintas Simpang Pematang – Brabasan.
Leave a Reply