Evaluasi Capaian PAD 2025 Dilakukan, Komisi III DPRD Lampung Pastikan Pengelolaan Keuangan Daerah Efektif

BANDAR LAMPUNG – Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Lampung menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait pada Selasa (6/1/2026) di Ruang Rapat Komisi III DPRD Provinsi Lampung. Kegiatan ini bertujuan mengevaluasi capaian target Pendapatan Asli Daerah (PAD) Provinsi Lampung Tahun Anggaran 2025, sekaligus memastikan pengelolaan keuangan daerah berjalan secara efektif dan transparan.
Rapat yang dihadiri oleh sejumlah perwakilan OPD pengampu pendapatan menjadi bagian dari pelaksanaan fungsi pengawasan DPRD terhadap pengelolaan keuangan daerah. Melalui evaluasi ini, Komisi III ingin mengetahui sejauh mana target PAD yang telah ditetapkan dapat tercapai, serta mengidentifikasi faktor pendukung dan penghambat dalam pencapaiannya.
“PAD menjadi salah satu pilar penting dalam pembiayaan program pembangunan daerah. Evaluasi capaian ini tidak hanya untuk melihat angka, tetapi juga untuk menyusun strategi perbaikan agar pengelolaan pendapatan daerah menjadi lebih optimal di tahun depan,” ujar salah satu anggota Komisi III DPRD Lampung dalam kesempatan tersebut.
Dalam pertemuan, pihak OPD terkait menyampaikan laporan rinci mengenai realisasi PAD tahun 2025, mulai dari sumber-sumber pendapatan utama, tingkat pencapaian setiap sektor, hingga langkah-langkah yang telah dilakukan untuk meningkatkan kontribusi PAD. Komisi III kemudian mengangkat sejumlah pertanyaan dan rekomendasi terkait penyempurnaan sistem pengelolaan pendapatan serta potensi sektor yang dapat digali lebih lanjut untuk meningkatkan PAD di masa mendatang.
Kegiatan ini diharapkan dapat menghasilkan masukan yang konstruktif bagi pemerintah daerah dalam menyusun rencana pengelolaan PAD untuk Tahun Anggaran 2026, sehingga pendapatan daerah dapat lebih maksimal mendukung pembangunan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat Lampung. (*)
