DPRD Lampung Dukung Penguatan Peran Wanita, Hadiri Pelantikan Pengurus BKOW Provinsi Lampung 2025-2030

BANDAR LAMPUNG  – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Lampung menunjukkan komitmen yang kuat terhadap pemberdayaan perempuan dengan menghadiri acara pelantikan Pengurus Badan Kerja Sama Organisasi Wanita (BKOW) Provinsi Lampung masa bakti 2025-2030 pada Selasa (20/1/2026) di Balai Keratun Lantai III, Kantor Gubernur Lampung.

Perwakilan Pimpinan DPRD Provinsi Lampung Intan Raihana, S.Keb., serta Ketua Ikatan Keluarga Anggota Dewan (IKAD) DPRD Provinsi Lampung Irene Fransisca Giri menghadiri acara tersebut sebagai bentuk dukungan langsung dari lembaga legislatif dan keluarga besar anggota dewan terhadap penguatan peran organisasi wanita dalam pembangunan daerah.

“Sebagai lembaga yang mewakili suara rakyat, DPRD Provinsi Lampung sangat menyadari betapa pentingnya peran wanita dalam memajukan daerah,” ujar Intan Raihana dalam kesempatan tersebut. Menurutnya, BKOW memiliki peran strategis sebagai wadah untuk menyatukan kekuatan berbagai organisasi wanita se-Lampung, sehingga dapat memberikan kontribusi yang lebih optimal bagi kemajuan provinsi.

Irene Fransisca Giri sebagai Ketua IKAD menambahkan bahwa keluarga besar anggota DPRD siap terus bersinergi dengan BKOW sebagai mitra strategis. “Kita akan bersama-sama mendorong terwujudnya pembangunan yang inklusif, dengan fokus pada pemberdayaan perempuan di bidang sosial, pendidikan, dan peningkatan kualitas kehidupan masyarakat,” jelasnya.

Acara pelantikan yang juga dihadiri Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal, S.T., M.M., Ketua TP PKK Provinsi Lampung Ny. Purnama Wulan Sari Mirza, S.E., M.M., dan Ketua BKOW Provinsi Lampung Hj. Handjarita Gatot, M.Si., menjadi momentum untuk memperkuat kolaborasi antara pemerintah daerah, lembaga legislatif, dan organisasi wanita.

DPRD Provinsi Lampung juga menyampaikan bahwa akan terus mendukung kebijakan dan program yang bertujuan untuk meningkatkan peran serta perempuan dalam berbagai sektor pembangunan, serta memastikan bahwa aspirasi dan kebutuhan wanita Lampung dapat terefleksi dalam perencanaan dan pelaksanaan kebijakan daerah. (*)