Bandar Lampung – Pj. Gubernur Lampung Samsudin menerima audiensi dari Gerakan Solidaritas Pemuda Lampung di ruang Kerja Gubernur, Kamis (18/7/2024).
Gerakan Solidaritas Pemuda Lampung merupakan gabungan organisasi mahasiswa dan kemasyarakatan yang terdiri dari : PMII, GMKI, LMND, KMHDi dan PMKRI. Perwakilan peserta audiensi David Novian menyampaikan beberapa poin penting aspirasi masyarakat dan mahasiswa antara lain : tingginya Uang Kuliah Tunggal
(UKT) yang ditetapkan oleh kampus di Provinsi Lampung sekaligus hak otonomi Kampus dalam menetapkan UKT yang menyebabkan mahasiswa yang tidak mampu tidak dapat melanjutkan studi ke jenjang perguruan tinggi.
Selanjutnya David Novian menyampaikan aspirasi masyarakat terkait hak-hak masyarakat yang tinggal di wilayah hutan lindung register 22 yang ingin mengelola lahan disana dan pungutan liar.
Menyikapi aspirasi tersebut Pj. Gubernur Samsudin akan berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait, untuk aspirasi UKT Samsudin menerangkan bahwa penetapan UKT memiliki standar dan prosedur yang ditetapkan oleh perguruan tinggi dengan kalsifikasi berdasarkan data pekerjaan orang tua calon mahasiswa.
Samsudin meyakinkan bahwa dirinya akan melakukan koordinasi dengan pihak kampus terkait dengan mekanisme pelaksanaan penetapan standar UKT.
“Kita harus berpegang teguh dengan undang-undang, bahwa negara harus mampu mencerdaskan kehidupan bangsa,” ucap Samsudin.
Adapun aspirasi terkait hak-hak masyarakat untuk mengelola lahan di kawasan register 22 dan pungutan liar oleh oknum yang tidak bertanggung jawab, Samsudin meminta data dan bukti tambahan sebagai bahan acuan dirinya untuk berkoordinasi dengan stake holder terkait.
“Intinya apa yang sudah diaspirasikan, terima kasih itu masukan berharga yang tentunya saya akan berusaha untuk mengetahui dari pejabat yang mengurusi hal ini,” ungkapnya. (*)
Leave a Reply