Pj. Gubernur Lampung Ajak Aparatur Sosialisasikan IKD dan KTP Elektronik

BANDAR LAMPUNG – Staf Ahli Bidang Kemasyarakatan dan SDM Intizam, menjadi pembina apel mingguan di lingkungan Sekretariat Daerah Provinsi Lampung, di Lapangan Korpri, Senin (12/08/2024).

Pj. Gubernur Lampung dalam sambutan tertulis yang dibacakan Staf Ahli Bidang Kemasyarakatan dan SDM menyampaikan informasi terkait Administrasi Kependudukan (Adminduk).

Penyelenggaraan pelayanan Adminduk yang dilakukan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten/Kota, outputnya adalah berbagai dokumen yang dibutuhkan oleh masyarakat, dan jumlah dokumen yang dikeluarkan tersebut diolah sehingga menghasilkan data-data penting terkait kependudukan, antara lain jumlah penduduk yang telah memiliki Nomor Identitas Kependudukan (NIK), yang dikembangkan dan diolah lagi menjadi data-data kependudukan lainnya.

Pj. Gubernur mengatakan bahwa data kependudukan memainkan peran strategis sebagai pondasi dalam berbagai aspek kehidupan masyarakat dan negara, digunakan untuk pelayanan publik, seperti layanan kesehatan, pendidikan, perbankan, dan lain – lain.

Dalam perencanaan pembangunan, data kependudukan diperlukan untuk merancang dan melaksanakan pembangunan terkait kebutuhan demografis; serta aspek kependudukan lainnya serta alokasi anggaran, untuk memastikan distribusi sumber daya yang efisien dan adil dalam berbagai aspek kehidupan masyarakat.

Selain itu, data kependudukan juga mendukung pembangunan demokrasi dengan menyediakan basis data pemilih yang akurat dan up-to-date, serta berkontribusi pada penegakan hukum dan pencegahan kriminal melalui pemantauan dan analisis kependudukan yang cermat. Data penduduk juga dijadikan dasar penghitungan Dana Alokasi Umum (DAU) dan Dana Desa.

Dengan data kependudukan yang akurat dan mutakhir, berbagai kebijakan dan program dapat dirancang dan diimplementasikan dengan lebih efektif, mendukung kemajuan dan kesejahteraan masyarakat secara keseluruhan.

Sejumlah regulasi menekankan peran penting penggunaan data kependudukan. Misalnya, penerapan Nomor Induk Kependudukan (NIK) sebagai Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP), NIK juga digunakan sebagai identitas peserta BPJS Kesehatan. Yang lebih krusial lagi adalah data Kependudukan menjadi dasar Data Penduduk Potensial Pemilih Pemilu (DP4) dan Pilkada.

Penting untuk di ketahui bersama, bahwa pada Semester I Tahun 2024, (kondisi tanggal 30 Juni 2024) data kependudukan Indonesia mencatat jumlah total penduduk Indonesia saat ini sebesar 282.477.584 (Dua Ratus Delapan Puluh Dua Juta, Empat Ratus Tujuh Puluh Tujuh Ribu, Lima Ratus Delapan Puluh Empat) jiwa. Dari jumlah tersebut, 142.569.663 (Seratus empat puluh dua juta, lima ratus enam puluh sembilan ribu, enam ratus enam puluh tiga) jiwa adalah laki-laki, sementara 139.907.921 (seratus tiga puluh sembilan juta, sembilan ratus tujuh ribu, sembilan ratus dua puluh satu) jiwa adalah perempuan. Hal ini menunjukkan bahwa penduduk laki-laki di Indonesia lebih banyak dari pada Perempuan.  (*)

Be the first to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.


*