Berkat Kesigapan Polisi Berhasil Tangkap Pelaku Diduga Provokator Tindak Anarkis Pembakaran Pesantren
Mesuji – Polsek Mesuji Timur berhasil mengamankan seorang pelaku yang di duga sebagai provokator terjadinya tindakan anarkis yang dilakukan oleh Masyarakat Tanjung Mas Jaya dengan membakar dan merusak fasilitas Pondok Pesantren Nurul Jadid Desa Tanjung Mas Jaya Kecamatan Mesuji Timur Kabupaten Mesuji. Terduga Pelaku berinisial AN (30) Warga Desa Tanjung Mas Jaya Kecamatan Mesuji Timur Kabupaten Mesuji. Kapolsek Mesuji Timur IPDA Andri Fernandes S.H mewakili Kapolres Mesuji AKBP Dr. Muhammad Firdaus S.Ik, M.H menjelaskan untuk saat ini perkara telah ditangani oleh pihak Polres Mesuji dan pelaku telah bawa ke Mapolres guna di lakukan pemeriksaan lebih lanjut. “Hasil pemeriksaan sementara Pelaku diduga telah melakukan provokasi terhadap warga untuk melakukan tindakan anarkis terhadap fasilitas Pondok Pesantren dengan cara membakar dan merusak,” jelasnya Lebih lanjut, Kejadian bermula Pada hari Jum’at Tanggal 08 Mei 2026 sekira pukul 12.30 Wib, Usai Sholat Jumat Masyarakat Desa Tanjung Mas Jaya membahas terkait pengembangan Masjid di desa. Kemudian pembahasan beralih menjadi Pondok Pesantren Nurul Jadid, serta menyimpulkan masyarakat akan menyampaikan aspirasi dengan di dampingi oleh Bhabinkamtibmas Aipda Agus Supriyadi. Penyampaian aspirasi terkait “mengapa Kiyai Muhammad Fajar Sodiq kembali ke Pondok Pesantren dan tidak mengikuti kesepakatan yang sudah di buat sebelumnya melalui musyawarah bersama, dengan kesepakatan bahwa dirinya setuju untuk meninggalkan Pondok Pesantren maksimal Pukul 00.00…
Read more