
DIARY – Perselisihan hukum antara Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) dan pengacara kondang Hotman Paris Hutapea akhirnya menemui titik terang. Melalui mediasi yang difasilitasi oleh Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, kedua belah pihak sepakat untuk mengakhiri ketegangan secara kekeluargaan, Selasa (28/7/2026).
Pertemuan yang berlangsung hangat tersebut mempertemukan Ketua Umum PWI, Akhmad Munir, dengan Hotman Paris. Momentum rekonsiliasi ini diabadikan oleh Dasco melalui unggahan di akun media sosialnya dengan tajuk “Persatuan Indonesia”, yang memperlihatkan ketiga tokoh tersebut saling berjabat tangan.
Akhmad Munir menjelaskan bahwa pertemuan ini merupakan ajang silaturahmi sekaligus tindak lanjut atas iktikad baik Hotman Paris. Ia menegaskan bahwa organisasi profesi jurnalis tertua di Indonesia tersebut telah menerima permohonan maaf sang pengacara.
“Bapak Hotman telah menyampaikan permohonan maaf secara langsung kepada PWI. Sejatinya, sejak awal kami telah membukakan pintu maaf terkait persoalan tersebut,” ujar Akhmad Munir saat memberikan keterangan resmi.
Lebih lanjut, Munir mengungkapkan bahwa Hotman Paris berkomitmen untuk menjaga etika komunikasi di masa mendatang agar kejadian serupa tidak terulang kembali.
“Beliau dengan besar hati mengakui kekhilafan dan berjanji tidak akan mengulangi perbuatan serupa di kemudian hari. Esensi dari pertemuan ini adalah menjaga persatuan Indonesia,” imbuhnya.
Sebagai konsekuensi dari kesepakatan damai ini, PWI akan segera memproses pencabutan laporan polisi yang sebelumnya dilayangkan ke Polda Metro Jaya pada 20 Juli 2026 lalu. Proses administrasi pencabutan laporan dijadwalkan selesai dalam waktu dekat.
“Kami telah bersepakat untuk mencabut laporan di kepolisian. Jika tidak dituntaskan hari ini, paling lambat besok seluruh prosesnya akan selesai,” tegas Munir.
Di sisi lain, Sufmi Dasco Ahmad selaku fasilitator menyatakan bahwa langkah ini adalah bagian dari upaya merajut kembali tali persaudaraan antar-elemen bangsa. Pesan “Persatuan Indonesia” yang ia gaungkan menjadi simbol berakhirnya sengketa antara sang pengacara nyentrik dengan organisasi pers tersebut.