
Tanggamus, 26 Mei 2023 – Menjadi salah satu kontributor terbesar dalam penerimaan Pendapatan Asli Daerah (PAD), PT PLN (Persero) Unit Induk Distribusi Lampung tandatangani nota kesepahaman bersama Kabupaten Tanggamus. Nota kesepahaman ini ditandantangani oleh Manager PT PLN (Persero) UP3 Metro, Irvan Hardiansyah dan Bupati Tanggamus, Dewi Handajani.
General Manager PT PLN (Persero) Unit Induk Distribusi Lampung, Saleh Siswanto menjelaskan bahwa Nota Kesepahaman ini merupakan wujud sinergi antara PLN dan pemerintah dalam upaya menjamin kelancaran PAD khususnya di Kabupaten Tanggamus yang didapat dari PPJ.
“Nota Kesepahaman ini ditandatangani dengan tujuan sebagai perlindungan hukum PLN untuk melakukan pemungutan Pajak Penerangan Jalan (PPJ) dari pelanggan PLN”, kata Saleh.
Sedangkan Bupati Tanggamus, Dewi Handajani mengatakan, Nota Kesepahaman yang ditandatangani terkait pemungutan dan penyetoran pajak penerangan jalan; pembayaran rekening listrik; serta pengelolaan bersama penerangan jalan umum di Kabupaten Tanggamus.
Leave a Reply